DPRD Panggil Kadishub DKI Terkait Penerapan Ganjil-Genap Sepeda Motor

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 09 Juni 2020
DPRD Panggil Kadishub DKI Terkait Penerapan Ganjil-Genap Sepeda Motor

Sejumlah pengendara kendaraan memadati Jalan Mampang Prapatan di Jakarta, Senin (8/6/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz bakal memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo terkait rencana pemberlakuan aturan ganjil genap (gage) bagi sepeda motor.

Aziz menerangkan, pemanggilan itu untuk menggali apa alasan, latar belakang, dan pertimbangan Pemprov DKI berkeinginan menerapkan sistem gage tersebut.

Baca Juga:

Dua Syarat buat Anies Terapkan Ganjil Genap Sepeda Motor

"Kita panggil Kadishub ingin tahu alasannya apa. Biar ini bisa dijelaskan ke masyarakat disosialisasikan seandainya memang itu mau diterapkan," kata Aziz saat dihubungi wartawan, Selasa (9/6).

Aziz kurang setuju dengan rencana Anies yang ingin menerapkan gage untuk roda dua. Ia berpendapat, pengguna motor merupakan masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Artinya, sambung dia, bila gage diberlakukan akan berdampak ekonomi kepada mereka. Lantara mereka tak bisa menggunakan motor di jalan ibu kota untuk beraktivitas sehari-hari seperti kerja.

"Pertama kendaraan roda dua itu kan transpor untuk kalangan menengah ke bawah. kalau ada gage ini kan mungkin secara ekonomi juga berdampak ke mereka (pengguna motor)," terangnya.

Pengendara melintas di dekat rambu tilang elektronik di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap dan batas kecepatan pengemudi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Pengendara melintas di dekat rambu tilang elektronik di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap dan batas kecepatan pengemudi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

Menggunakan kendaraan pribadi juga seperti motor, lanjut Azis, dapat membantu dalam memutus mata rantai penularan penyebaran virus corona di Jakarta. Beda dengan kendaraan umun yang berpotensi menimbulkan penularan karena kerap terjadi penumpukan dan tak ada jaga jarak.

"Kemudian concern kesehatannya juga menggunakan kendaraan pribadi relatif lebih aman daripada menggunakan kendaraan umum," tutupnya.

Baca Juga:

Polda Metro Tunggu Keputusan Anies soal Ganjil Genap untuk Motor

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan ganjil genap bagi kendaraan sepeda motor di ibu kota.

Anies mengungkapkam, Pemprov DKI akan memberlakukan gage bagi motor bila jumlah kasus corona di ibu kota meningkat dan volume kendaraan di jalan raya Jakara ramai.

"Kebijakan itu (ganjil genap motor dan mobil) dilakukan jika dipandang perlu ada pengendalian jumlah penduduk di luar rumah, karena ternyata yang keluar rumah lebih banyak daripada yang bisa dikendalikan," kata Anies di depan MRT Stasiun Dukuh Atas tepat di Trowongan Kendal, Jakarta Pusat, Senin (8/6). (Asp)

Baca Juga:

Anies Dinilai Blunder karena Ingin Berlakukan Ganjil Genap Sepeda Motor

#Virus Corona #Ganjil Genap
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Indonesia
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur nasional peringatan Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama Idul Adha.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
JHL International Otomotif (JIO) merupakan pemegang merek BAIC di Tanah Air.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
Indonesia
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Sistem ganjil genap plat nomor kendaraan di Jakarta akan berlaku pada 26, 27, dan 28 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Peniadaan ganjil genap pada 29-30 Mei sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Terdapat 26 ruas jalan Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Indonesia
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
"Gage (ganjil genap) tidak berlaku tanggal 12-13 (Mei 2025)," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Frengky Aruan - Rabu, 07 Mei 2025
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
Bagikan