DPRD Panggil Kadishub DKI Terkait Penerapan Ganjil-Genap Sepeda Motor

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 09 Juni 2020
DPRD Panggil Kadishub DKI Terkait Penerapan Ganjil-Genap Sepeda Motor

Sejumlah pengendara kendaraan memadati Jalan Mampang Prapatan di Jakarta, Senin (8/6/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz bakal memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo terkait rencana pemberlakuan aturan ganjil genap (gage) bagi sepeda motor.

Aziz menerangkan, pemanggilan itu untuk menggali apa alasan, latar belakang, dan pertimbangan Pemprov DKI berkeinginan menerapkan sistem gage tersebut.

Baca Juga:

Dua Syarat buat Anies Terapkan Ganjil Genap Sepeda Motor

"Kita panggil Kadishub ingin tahu alasannya apa. Biar ini bisa dijelaskan ke masyarakat disosialisasikan seandainya memang itu mau diterapkan," kata Aziz saat dihubungi wartawan, Selasa (9/6).

Aziz kurang setuju dengan rencana Anies yang ingin menerapkan gage untuk roda dua. Ia berpendapat, pengguna motor merupakan masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Artinya, sambung dia, bila gage diberlakukan akan berdampak ekonomi kepada mereka. Lantara mereka tak bisa menggunakan motor di jalan ibu kota untuk beraktivitas sehari-hari seperti kerja.

"Pertama kendaraan roda dua itu kan transpor untuk kalangan menengah ke bawah. kalau ada gage ini kan mungkin secara ekonomi juga berdampak ke mereka (pengguna motor)," terangnya.

Pengendara melintas di dekat rambu tilang elektronik di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap dan batas kecepatan pengemudi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Pengendara melintas di dekat rambu tilang elektronik di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap dan batas kecepatan pengemudi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

Menggunakan kendaraan pribadi juga seperti motor, lanjut Azis, dapat membantu dalam memutus mata rantai penularan penyebaran virus corona di Jakarta. Beda dengan kendaraan umun yang berpotensi menimbulkan penularan karena kerap terjadi penumpukan dan tak ada jaga jarak.

"Kemudian concern kesehatannya juga menggunakan kendaraan pribadi relatif lebih aman daripada menggunakan kendaraan umum," tutupnya.

Baca Juga:

Polda Metro Tunggu Keputusan Anies soal Ganjil Genap untuk Motor

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan ganjil genap bagi kendaraan sepeda motor di ibu kota.

Anies mengungkapkam, Pemprov DKI akan memberlakukan gage bagi motor bila jumlah kasus corona di ibu kota meningkat dan volume kendaraan di jalan raya Jakara ramai.

"Kebijakan itu (ganjil genap motor dan mobil) dilakukan jika dipandang perlu ada pengendalian jumlah penduduk di luar rumah, karena ternyata yang keluar rumah lebih banyak daripada yang bisa dikendalikan," kata Anies di depan MRT Stasiun Dukuh Atas tepat di Trowongan Kendal, Jakarta Pusat, Senin (8/6). (Asp)

Baca Juga:

Anies Dinilai Blunder karena Ingin Berlakukan Ganjil Genap Sepeda Motor

#Virus Corona #Ganjil Genap
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
"(Hari ini) libur nasional maka kebijakan ganjil genap ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (16/1).
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Dishub DKI Jakarta juga telah mengumumkan perihal tersebut melalui media sosial akun Instagram resmi @dishubdkijakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur  Isra Miraj Nabi Muhammad
Indonesia
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Dalam 2 minggu ini setidaknya ada tiga hari yang sistem ganjil genapnya dihapus sementara.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Sehubungan dengan Hari Raya Natal 2025, pemberlakuan ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada 25-26 Desember 2025
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
 25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Indonesia
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur nasional peringatan Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama Idul Adha.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
JHL International Otomotif (JIO) merupakan pemegang merek BAIC di Tanah Air.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
Bagikan