Polda Metro Tunggu Keputusan Anies soal Ganjil Genap untuk Motor

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 08 Juni 2020
Polda Metro Tunggu Keputusan Anies soal Ganjil Genap untuk Motor

Kawasan ganjil genap di DKI Jakarta. (ANTARA/DEVI NINDY)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku masih tunggu Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta soal penerapan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan sepeda motor di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

"Gage sepeda motor masih menunggu Keputusan Gubernur dan petunjuk teknis dari Dishub DKI," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/6)

Baca Juga

Anies Dinilai Blunder karena Ingin Berlakukan Ganjil Genap Sepeda Motor

Setelah ada keputusan dari Gubernur dan petunjuk teknis dari Dishubtrans DKI Jakarta, pihaknya akan melakukan sosialisasi aturan itu.

Ilustrasi. (ANTARA/Andi Firdaus)
Ilustrasi. (ANTARA/Andi Firdaus)

Sambodo menambahkan, dalam Peraturan Gubernur sejauh ini hanya berisi soal penerapan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda dua dan roda empat selama masa PSBB transisi menuju new normal. Sementara itu, untuk hal teknis lain akan diatur dalam Keputusan Gubernur.

"Keputusan Gubernur akan mengatur ruas jalan mana saja, jam berapa dan lain-lain," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan hingga kini pihaknya masih melakukan evaluasi dengan Dishubtrans DKI Jakarta.

Baca Juga

Dua Syarat buat Anies Terapkan Ganjil Genap Sepeda Motor

Dari evaluasi itulah kemudian akan dijadikan bahan apakah kebijakan gage bagi roda dua akan diterapkan nantinya selama masa PSBB Transisi.

"Soal penindakan kendraan roda dua harus ada rambu-rambunya, ada Perdanya, disitu belum ada. Mudah-mudahan Minggu ini sudah ada aturannya dan rambu-rambunya, apakah akan diberlakukan tindakan tilang atau sanksi lain sesuai Pergub," kata Yusri. (Knu)

#Ganjil Genap
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Indonesia
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 berupa one way, contra flow, dan ganjil-genap. Simak jadwal lengkapnya di sini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Sistem ganjil genap di Jakarta pada 16-17 Februari 2026 ditiadakan. Kebijakan ini berkaitan dengan Imlek 2026 dan cuti bersama.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
"(Hari ini) libur nasional maka kebijakan ganjil genap ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (16/1).
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Dishub DKI Jakarta juga telah mengumumkan perihal tersebut melalui media sosial akun Instagram resmi @dishubdkijakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur  Isra Miraj Nabi Muhammad
Bagikan