Dua Syarat buat Anies Terapkan Ganjil Genap Sepeda Motor


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.Anies Baswedan. ANTARA/Tangkapan layar ANTARA TV/pri (ANTARA/Tangkapan layar ANTARA TV)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan aturan ganjil genap bagi kendaraan sepeda motor dan mobil di ibu kota. Saat ini, pihaknya masih melakukan kajian dan pembahasan mengenai kebijakan gage itu.
Orang nomor satu di Jakarta itu menjelaskan, pemberlakuan gage bagi motor dan mobil itu diterapkan bila jumlah kasus corona di ibu kota meningkat dan volume kendaraan di jalan raya Jakarta ramai.
Baca Juga:
Hari Kerja Pertama Masa Transisi PSBB DKI Picu Antrean Mengular di Stasiun KRL
"Kebijakan itu (ganjil genap motor dan mobil) dilakukan jika dipandang perlu ada pengendalian jumlah penduduk di luar rumah, ternyata yang keluar rumah lebih banyak daripada yang bisa dikendalikan," kata Anies di depan MRT Stasiun Dukuh Atas tepat di Trowongan Kendal, Jakarta Pusat, Senin (8/6).
Anies menerangkan bahwa pemberlakuan sistem ganjil genap harus ada surat keputusan gubernur (Kepgub). Hal itu mengacu pada pasal 18 ayat (3) Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 terkait ganjil genap.

"Selama belum ada surat keputusan gubernur, maka tidak ada ganjil-genap," terang Anies.
"Jadi selama belum ada kondisi yang mengharuskan pengendalian jumlah penduduk di luar dan selama belum ada surat keputusan gubernur, maka tidak ada ganjil-genap," tuturnya.
Baca Juga:
Hari Pertama Masuk Kerja Masa Transisi, Anies: Karyawan Harus Pakai Masker Sepanjang Waktu
Anies juga mengatakan bahwa sejak 15 Maret 2020 lalu Pemda DKI meniadakan aturan ganjil genap di Jakarta. Tujuannya supaya potensi penularan di kendaraan umum bisa berkurang.
"Nah peniadaan ganjil-genap itu belum berubah sampai sekarang. Jadi sampai sekarang belum ada perubahan," tutup dia. (Asp)
Baca Juga:
Anies Dinilai Blunder karena Ingin Berlakukan Ganjil Genap Sepeda Motor
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga

Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat

[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
![[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh](https://img.merahputih.com/media/73/5e/c5/735ec5e829ef299632ab6d7313bb86b8_182x135.jpg)
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi

Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai

Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB

Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu

Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
