Hari Pertama Masuk Kerja Masa Transisi, Anies: Karyawan Harus Pakai Masker Sepanjang Waktu


Anies Baswedan (tengah-depan) saat di depan MRT Stasiun Dukuh Atas tepat di Trowongan Kendal, Jakarta Pusat, Senin (8/6). (Foto: MP/istimewa)
MerahPutih.com - Perkantoran di Ibu Kota Jakarta mulai hari ini, Senin (8/6), sudah kembali beroperasi dalam perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.
Gubernur Anies meminta perkantoran untuk membuat dua sif agar tak menimbulkan kerumunan. Anies juga meminta karyawan untuk menggunakan masker saat masuk kerja hingga pulang.
Baca Juga:
Banyak Kecolongan dan Tak Efisien, Program "Surat Sakti" Pemprov DKI Dinilai Layak Diganti
"Saya ingin mengingatkan kepada semua. Seluruh protokol kesehatan harus ditaati. Menggunakan masker harus sepanjang waktu di mana saja dan kapan saja," kata Anies di depan MRT Stasiun Dukuh Atas tepat di Trowongan Kendal, Jakarta Pusat, Senin (8/6).
Saat memantau hari pertama perkantoran dan sejumlah sektor dibuka saat PSBB transisi, Anies mengklaim bahwa penumpang yang menggunakan transportasi umum mengenakan masker.
"Dan kita tadi lihat para penumpang yang keluar dari kendaraan umum, 100 persen menggunakan masker. Petugas kita tadi menjaga di sana," jelas dia.

Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker akan dikenakan denda sebesar Rp250.000. Aturan itu mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.
"Kalau tidak pakai masker memang ada denda Rp250 ribu, tapi ini bukan soal dendanya, ini soal pencegahan penularannya," terang dia.
Baca Juga:
Ditolak Mundur PDIP Solo, Purnomo: Amanah Partai Harus Saya Jalankan
Sejauh ini hari pertama sejumlah sektor beroperasi kembali, kata Anies, jumlah penumpang kendaraan umum masih amat rendah. Masyarakat lebih memilih kendaraan pribadi dibandingkan moda transportasi umum.
"Bisa dibilang tidak padat (penumpang transportasi umum). Lalu lintas yang lebih padat karena lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Khofifah Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan ke OTG COVID-19
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan

Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak

JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
