PKS Tagih Janji Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Presiden Jokowi. Foto: AN
MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini kan kemarin pasca diundangkannya Undang-undang nomor 19 (UU KPK) ada demo besar-besaran, ada sebuah komitmen dan sinyal jelas dari eksekutif, menyatakan akan menerbitka Perppu," kata Politikus PKS Indra dalam sebuah diskusi di Mentang, Jakarta, Sabtu (21/12).
Baca Juga
ICW Gusar, Jokowi Terkesan Permainkan Publik Terkait Redupnya Wacana Perppu KPK
Menyusul penerapan UU KPK hasil revisi, Presiden Jokowi telah melantik lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023 pada Jumat (20/12) kemarin. Lima komisioner KPK tersebut yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.
Pimpinan baru jilid V dilantik bersama-sama dengan lima anggota Dewan Pengawas KPK. Adapun, lima Dewas KPK yang telah dilantik Presiden Jokowi yakni, Artidjo Alkostar, Harjono, Albertina Ho, Syamsudin Haris, dan Tumpak Hatorangan Panggabean.
"Tapi mana hari ini kalau Dewas dilantik apa lagi Perppu-nya?," ujarnya.
Baca Juga
Menurut Indra wacana Perppu itu harus tetap dikritisi oleh seluruh elemen masyarakat. Partai Dakwah pun masih berharap Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK.
"Ini harus jadi catatan, harus dikawal besama, para pegiat antikorupsi, para civil society, ini harus kita minta, supaya katanya ada Perppu itu harus kita tagih sehingga banyak hal yang bisa kita perbaiki ke depan," tegas Indra.
Indra juga menyinggung soal keberadaan Dewan Pengawas KPK yang muncul setelah revisi UU KPK yang baru. Indra menganggap, yang jadi persoalan saat ini bukan orang yang ditunjuk sebagai Dewas tapi soal keberadaan Dewas itu sendiri.
Baca Juga
Menko Mahfud Pastikan Tak Ada Pembahasan Perppu KPK di Hari Antikorupsi
"Buat kami di PKS bukan personilnya, personil nomor sekian. Tapi konsepnya, institusinya, kewenangan-kewenangan, itu yang jadi persoalan," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut