PKS Singgung Mandeknya Pengadilan HAM di Tengah Bantuan ke Keluarga Korban Trisakti

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 April 2022
PKS Singgung Mandeknya Pengadilan HAM di Tengah Bantuan ke Keluarga Korban Trisakti

Menteri BUMN Erick Thohir memberikan rumah layak huni secara simbolis pada ahli waris korban peristiwa Trisakti, di Jakarta, Senin (25/4/2022). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan bantuan kepada empat keluarga korban Tragedi Trisakti 1998.

Secara berturut-turut, dua menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memberikan bantuan empat rumah dan uang total sebesar Rp 3 miliar kepada empat keluarga korban pejuang Reformasi 1998.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengapresiasi langkah Erick dan Airlangga tersebut. Namun, ia mengingatkan yang lebih penting adalah menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Juga:

PENA 98 Tanggapi Kepedulian Menteri BUMN Hadiahi Keluarga Korban Trisakti

Apalagi, kasus dugaan pelanggaran HAM Berat Tragedi Trisakti 1998 termasuk salah satu dari sejumlah rekomendasi Komnas HAM yang mengusulkan dituntaskan lewat pembentukan Pengadilan HAM Ad hoc, yang sampai saat ini masih mandek prosesnya di DPR dan Pemerintah.

"Niat baik bagus. Tapi tidak cukup. Harus diselesaikan semua pelanggaran HAM berat secara tuntas. Sampai ke akar. Bahwa akan ada amnesti atau pengampunan dan rekonsiliasi itu hal lain," kata Mardani kepada Merahputih.com, Rabu (27/4).

Senada dengan Mardani, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komaruddin menilai, bantuan yang diberikan Erick dan Airlangga kepada keluarga korban Tragedi Trisakti dapat meringankan penderitaan mereka.

"Tapi memang bantuan itu akan disikapi oleh sebagian orang merupakan bantuan yang janggal, mungkin karena alasan politis atau alasan pencapresan. Nah ini yang harus dijawab oleh Erick dan Airlangga," kata Ujang.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini juga menyayangkan pemerintah yang belum menjalankan rekomendasi Komnas HAM untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc.

Terlebih, dalam Pasal 43 UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, disebutkan bahwa pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum UU ini berlaku akan diperiksa dan diputus oleh pengadilan HAM ad hoc.

"Artinya pemerintah cuci tangan, dan bisa dianggap sengaja tidak mau menyelesaikan kasus Trisakti yang di dalamnya diduga ada pelanggaran HAM," ujarnya.

Baca Juga:

Menko Airlangga Beri Bantuan Uang Keluarga Korban Tragedi Trisakti 98

Di satu sisi, kata Ujang, pemerintah mengakui adanya korban Tragedi Trisakti. Namun di sisi lain, pemerintah tidak mau menjalankan rekomendasi Komnas HAM agar kasus-kasus pelanggaran HAM berat menjadi terang benderang.

"Ini masalah besar yang pemerintah tak mau menyelesaikannya. Karena kita tahu, akan banyak pejabat yang terseret dalam kasus tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Erick Thohir memberikan bantuan rumah kepada empat orangtua yang anaknya gugur ditembak di kampus Trisakti pada 12 Mei 1998. Bantuan tersebut diberikan Erick saat mengundang para orangtua korban Mei 1998 buka puasa bersama, Senin (25/4).

Keluarga almarhum Elang Mulia Lesmana diberikan satu unit rumah di Perumahan Casa Arjuna di Tangerang Selatan. Sementara, keluarga almarhum Hendriawan Sie, almarhum Herry Hertanto, dan almarhum Hafidin Royan, masing-masing diberikan satu unit rumah di Perumahan Grand Mekarsari Residence Cileungsi.

Selang sehari kemudian, Airlangga menyerahkan uang total sebesar Rp 3 miliar kepada keluarga Elang, Hendriawan, Herry dan Hafidin. Dana tersebut dia berikan seusai memberikan kuliah umum di Universitas Trisakti, Jakarta Barat. (Pon)

Baca Juga:

Klarifikasi Guru Besar Trisakti Samuel HT Terkait Pemeriksaan Saksi di KPK

#Tragedi Trisakti #Mardani Ali Sera #PKS
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Indonesia Diminta Perjuangkan Pemasukan Palestina ke Aliansi Perdamaian Bentukkan Donald Trump
Tanpa adanya Palestina, forum tersebut akan kehilangan relevansi dan legitimasi dan akan sulit ciptakan perdamaian dan kemerdekaan bagi rakyat Palestina.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Pemerintah Indonesia Diminta Perjuangkan Pemasukan Palestina ke Aliansi Perdamaian Bentukkan Donald Trump
Indonesia
PKS Ngotot Minta Pemprov Jakarta Jual Saham Bir, Ungkit Janji Kampanye Gubernur
PKS mendesak Pemprov DKI menjual saham PT Delta Djakarta. Kepemilikan saham bir dinilai tidak pantas secara etika publik dan berisiko bagi masyarakat.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
PKS Ngotot Minta Pemprov Jakarta Jual Saham Bir, Ungkit Janji Kampanye Gubernur
Indonesia
Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun, BPS Catat Terendah dalam Satu Dekade
BPS mencatat angka pernikahan di Indonesia terus menurun dan terendah dalam satu dekade. PKS soroti faktor ekonomi dan perubahan sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun, BPS Catat Terendah dalam Satu Dekade
Indonesia
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama memiliki dasar konstitusional dan dinilai demokratis. ?
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Indonesia
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Marsinah mendapat gelar pahlawan nasional. Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Muhammad Rusli menilai, negara mulai menghargai buruh.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Indonesia
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Soeripto juga terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada periode 2004-2009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Indonesia
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Al Muzzammil berpesan kepada para kader PKS untuk menjadi negarawan sejati yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Indonesia
Timor Leste Resmi Gabung ASEAN, DPR: Kerja Sama Regional Makin Kuat, Indonesia di Garis Depan
Ketua BKSAP DPR menilai bergabungnya Timor Leste ke ASEAN sebagai momentum penting bagi penguatan solidaritas dan integrasi kawasan Asia Tenggara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Timor Leste Resmi Gabung ASEAN, DPR: Kerja Sama Regional Makin Kuat, Indonesia di Garis Depan
Indonesia
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Perjalanan panjang PKS Solo yang telah menjadi bagian penting dalam pembangunan demokrasi dan pelayanan masyarakat sejak masa reformasi akan tetap dipertahankan.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Indonesia
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Anggota DPR fraksi PKS mengingatkan MBG bisa berpotensi menjadi IKN Jilid 2. Sebab, evaluasinya dinilai masih jauh dari kata baik.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Bagikan