Menko Airlangga Beri Bantuan Uang Keluarga Korban Tragedi Trisakti 98

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 27 April 2022
Menko Airlangga Beri Bantuan Uang Keluarga Korban Tragedi Trisakti 98

Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan bantuan untuk empat Keluarga Pejuang Reformasi.

Hal itu diagendakan dalam Kuliah Umum dan Tali Kasih dari Kementerian Perindustrian untuk Keluarga Pejuang Reformasi, di Kampus Trisakti, Jakarta, Selasa, (26/4).

Baca Juga:

Jalan Berliku Upaya Penyelesaian Pelanggaran Berat HAM Tragedi Trisakti

Airlangga memberikan bantunan sebanyak Rp 750 juta kepada masing-masing perwakilan keluarga korban.

Untuk diketahui, hampir 24 tahun silam, tepatnya pada Mei 1998 terjadi tragedi yang merenggut nyawa empat mahasiswa Universitas Trisakti.

"Gelora semangat yang dikobarkan oleh Elang Mulya Lesmana, Hafidhin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie yang dimulai di kampus ini (Trisakti), dalam mendorong bergulirnya reformasi yang telah memungkinkan perubahan besar dan mendasar dalam tata kenegaraan Republik Indonesia," ucap Airlangga.

Baca Juga:

Peringatan 21 Tahun Tragedi Trisakti, Adian: Tak Boleh Kembali ke Masa Lalu

Sehingga, lanjut Menko Airlangga, memungkinkan kehidupan bernegara di Indonesia yang lebih demokratis.

“Kegiatan hari ini tidak hanya dalam rangka mengenang empat anak muda yang sahid untuk menggulirkan reformasi di negeri ini, tetapi juga untuk menjaga semangat mereka dalam mencapai cita-cita bangsa Indonesia untuk kesejahteraan yang berkeadilan," ucapnya.

Lanjutnya, semoga masyarakat Indonesia dapat meneruskan perjuangan korban tragedi 98, dan membawa Indonesia melewati setiap tantangan bangsa untuk menuju Indonesia yang lebih baik. (Asp)

Baca Juga:

Mahasiswa Trisakti: Jokowi Tak Pantas Diberi Gelar Putra Reformasi!

#Menko Perekonomian #Airlangga Hartarto #Tragedi Trisakti #Mahasiswa
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Lifestyle
12 Mei Memperingati Hari Apa? Ada Tragedi Trisakti hingga Gempa Sichuan 2008
12 Mei memperingati berbagai hari penting nasional dan internasional, mulai dari Tragedi Trisakti, Hari Perawat Internasional, hingga Hari Waisak. Simak sejarahnya
ImanK - Senin, 11 Mei 2026
12 Mei Memperingati Hari Apa? Ada Tragedi Trisakti hingga Gempa Sichuan 2008
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
DPR RI minta sanksi tegas bagi pelaku dugaan pelecehan seksual di UI. Komisi X juga akan panggil rektor kampus sebelum masa reses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
Bagikan