Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PKS Sesalkan Eks Kontributor Playboy Jadi Dirut TVRI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 29 Mei 2020
PKS Sesalkan Eks Kontributor Playboy Jadi Dirut TVRI

Ilustrasi. (Foto: Twitter/TVRINasional)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Iman Brotoseno resmi dilantik sebagai Direktur Utama Pengganti Antarwaktu Lembaga Penyiaran Publik TVRI Periode 2020-2022 pada Selasa (26/5) lalu. Iman menggantikan Helmy Yahya yang diberhentikan oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI pada awal Januari.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta menyesalkan keputusan Dewas TVRI yang terkesan mengabaikan rekomendasi dari DPR. Rekomendasi DPR meminta Dewas TVRI menggelar seleksi dirut baru TVRI dari awal. Rekomendasi tersebut bahkan disepakati dalam rapat kerja Komisi I bersama TVRI pada 11 Mei 2020.

Baca Juga:

TVRI Butuh Sosok Pemimpin yang 'Out of the Box'

"TVRI tidak melaksanakan rekomendasi Komisi I untuk menunda pemilihan tersebut. DPR seperti tidak punya marwah di hadapan Dewas," kata Sukamta dalam keterangannya, Jumat (29/5).

"Sebetulnya, mau dibawa ke mana TVRI ini?," sambung legislator asal Yogyakarta itu.

Anggota Komisi I DPR‌ ini mempertanyakan hal ini lantaran track record Iman cukup mendapat sorotan publik. Iman diketahui pernah menjadi kontributor majalah dewasa Playboy hingga konsultan politik.

Dokumentasi: RAPAT KERJA DPR-MENKOMINFO Menkominfo Rudiantara (kanan) menyampaikan paparannya disaksikan Dirut LPP TVRI Helmi Yahya (tengah) dan Dirut LPP RRI Mohammad Rohanuddin (kiri) pada rapat kerja dan dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/10/2018). Rapat kerja tersebut membahas penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Negara/Lembaga di Kemenkominfo tahun anggaran 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Dokumentasi: RAPAT KERJA DPR-MENKOMINFO Menkominfo Rudiantara (kanan) menyampaikan paparannya disaksikan Dirut LPP TVRI Helmi Yahya (tengah) dan Dirut LPP RRI Mohammad Rohanuddin (kiri) pada rapat kerja dan dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/10/2018). Rapat kerja tersebut membahas penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Negara/Lembaga di Kemenkominfo tahun anggaran 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

Sukamta mengatakan penunjukan dirut memang menjadi kewenangan Dewas, namun DPR adalah perwakilan rakyat yang memiliki kewajiban untuk menyuarakan kegelisahan rakyat.

"Dengan track record seperti itu, wajar jika ada kegelisahan di masyarakat termasuk kami di Komisi I. Yang dipimpinnya ini Lembaga Penyiaran Publik, bukan lembaga kaleng-kaleng yang tidak memperhatikan soal etika dan moral," tegasnya.

Baca Juga:

Dapatkan Tidur Malam Berkualitas dengan Melakukan 5 Cara Ini

Oleh karena itu, menurut Sukamta, penting bagi Dewas untuk memperhatikan kepatutan dari direksi TVRI mengingat lembaga tersebut berperan penting dalam mengedukasi masyarakat.

"TVRI melalui siaran-siarannya bisa memengaruhi masa depan wajah peradaban Indonesia. Siapa dirutnya menjadi sangat penting," tutup Sukamta. (Pon)

#Kasus TVRI #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Bagikan