PKS Sesalkan Eks Kontributor Playboy Jadi Dirut TVRI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 29 Mei 2020
PKS Sesalkan Eks Kontributor Playboy Jadi Dirut TVRI

Ilustrasi. (Foto: Twitter/TVRINasional)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Iman Brotoseno resmi dilantik sebagai Direktur Utama Pengganti Antarwaktu Lembaga Penyiaran Publik TVRI Periode 2020-2022 pada Selasa (26/5) lalu. Iman menggantikan Helmy Yahya yang diberhentikan oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI pada awal Januari.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta menyesalkan keputusan Dewas TVRI yang terkesan mengabaikan rekomendasi dari DPR. Rekomendasi DPR meminta Dewas TVRI menggelar seleksi dirut baru TVRI dari awal. Rekomendasi tersebut bahkan disepakati dalam rapat kerja Komisi I bersama TVRI pada 11 Mei 2020.

Baca Juga:

TVRI Butuh Sosok Pemimpin yang 'Out of the Box'

"TVRI tidak melaksanakan rekomendasi Komisi I untuk menunda pemilihan tersebut. DPR seperti tidak punya marwah di hadapan Dewas," kata Sukamta dalam keterangannya, Jumat (29/5).

"Sebetulnya, mau dibawa ke mana TVRI ini?," sambung legislator asal Yogyakarta itu.

Anggota Komisi I DPR‌ ini mempertanyakan hal ini lantaran track record Iman cukup mendapat sorotan publik. Iman diketahui pernah menjadi kontributor majalah dewasa Playboy hingga konsultan politik.

Dokumentasi: RAPAT KERJA DPR-MENKOMINFO Menkominfo Rudiantara (kanan) menyampaikan paparannya disaksikan Dirut LPP TVRI Helmi Yahya (tengah) dan Dirut LPP RRI Mohammad Rohanuddin (kiri) pada rapat kerja dan dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/10/2018). Rapat kerja tersebut membahas penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Negara/Lembaga di Kemenkominfo tahun anggaran 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Dokumentasi: RAPAT KERJA DPR-MENKOMINFO Menkominfo Rudiantara (kanan) menyampaikan paparannya disaksikan Dirut LPP TVRI Helmi Yahya (tengah) dan Dirut LPP RRI Mohammad Rohanuddin (kiri) pada rapat kerja dan dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/10/2018). Rapat kerja tersebut membahas penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Negara/Lembaga di Kemenkominfo tahun anggaran 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

Sukamta mengatakan penunjukan dirut memang menjadi kewenangan Dewas, namun DPR adalah perwakilan rakyat yang memiliki kewajiban untuk menyuarakan kegelisahan rakyat.

"Dengan track record seperti itu, wajar jika ada kegelisahan di masyarakat termasuk kami di Komisi I. Yang dipimpinnya ini Lembaga Penyiaran Publik, bukan lembaga kaleng-kaleng yang tidak memperhatikan soal etika dan moral," tegasnya.

Baca Juga:

Dapatkan Tidur Malam Berkualitas dengan Melakukan 5 Cara Ini

Oleh karena itu, menurut Sukamta, penting bagi Dewas untuk memperhatikan kepatutan dari direksi TVRI mengingat lembaga tersebut berperan penting dalam mengedukasi masyarakat.

"TVRI melalui siaran-siarannya bisa memengaruhi masa depan wajah peradaban Indonesia. Siapa dirutnya menjadi sangat penting," tutup Sukamta. (Pon)

#Kasus TVRI #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
draf RUU Perampasan Aset sudah rampung sejak diinisiasi oleh pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
Indonesia
Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo
DPR RI tidak akan terlibat dalam Komisi Reformasi Polri karena mereka nantinya yang akan mengawasi komisi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Selain pemulihan korban, Safaruddin juga menyoroti aspek pembinaan pelaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Indonesia
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Visi dari program Sekolah Rakyat adalah membentuk agen-agen perubahan dari keluarga miskin
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Indonesia
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus berperan aktif dalam memberikan bekal pengetahuan ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Indonesia
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
Bambang memastikan tidak ada pembicaraan di internal Gerindra terkait wacana Saraswati mengisi kursi Menpora.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
Indonesia
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Bali memiliki peran krusial sebagai wajah pariwisata Indonesia, dan kerugian akibat banjir berdampak pada citra negara di mata dunia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Indonesia
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Indonesia
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Rinciannya mencakup tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Bagikan