Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PKS Sarankan Pemerintah Tambah 'Jurus' Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 22 Februari 2022
PKS Sarankan Pemerintah Tambah 'Jurus' Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Minyak Goreng sampai saat ini masih langka di pasaran. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kondisi saat ini minyak goreng (migor) masih langka di pasaran. Kelangkaan itu tidak lepas dari lonjakan harga komoditas crued palm oil (CPO) global. Untuk itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki saran lain yang bisa dipakai pemerintah guna mengatasi kelangkaan migor.

Saat ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) bagi eksportir CPO.

Baca Juga:

Minyak Goreng Langka di Pasaran, Polri Minta Ibu-Ibu Berhati-hati

Melalui aturan ini terhitung 1 Februari 2022, produsen yang melakukan ekspor CPO diwajibkan memasok 20 persen kuota ekspornya untuk kebutuhan dalam negeri. Aturan DMO menerapkan harga jual CPO di dalam negeri sebesar Rp 9.300 perkilogram dan Rp10.300 perpliter untuk olein, bahan baku produk petrokimia.

Namun, PKS melalui Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Mulyanto, menawarkan jurus baru yang bisa dipakai pemerintah. Menurut dia, pemerintah didesak meningkatkan pengawasan kepada ekspotir CPO. Pengawasan penting dilakukan agar pasokan CPO sebagai bahan baku pembuatan migor ke produsen berjalan lancar.

"Agar suplai migor dari industri kepada masyarakat tetap stabil. Sebab masalah ini yang diduga menjadi penyebab utama kelangkaan migor pascapenetapan kebijakan DMO," kata Mulyanto, dalam keterangan resminya, Selasa (22/2).

minyak goreng
Polda Sumatera Utara bersama Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan gudang peyimpanan minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang dengan jumlah besar. (ANTARA/HO)

Anggota Komisi VII DPR itu khawatir aliran bahan baku migor ini tersendat sehingga produksi dan suplai ke pasar domestik pun terganggu. Faktanya, meski kebijakan DMO ini sudah berjalan tiga minggu, sejak awal Februari 2022, tetapi sampai hari ini persoalan kelangkaan minyak goreng di masyarakat belum hilang.

"Dilaporkan bahwa industri migor ada yang kesulitan mendapat CPO sesuai harga DMO tersebut di atas. Sehingga tidak mampu memproduksi migor seharga harga eceran tertinggi (HET) dan terpaksa mengurangi produksinya," ujar politikus PKS itu.

Tak hanya itu, kata Mulyanto, di sejumlah daerah ditemukan kasus-kasus yang diduga terjadi praktek penimbunan minyak goreng. Karena itu, PKS mendesak pemerintah memelototi data ini secara intensif day to day. Tujuannya untuk memastikan bahwa kebijakan DMO CPO ini benar-benar berjalan.

"Karena ini adalah titik krusialnya kebijakan DMO CPO. Mengingat harga CPO internasional sedang tinggi, sehingga dikhawatirkan munculnya eksportir CPO nakal yang tetap ingin memaksimalkan marjin keuntungan mereka dengan tidak mengindahkam kewajiban DMO," imbuh dia.

Baca Juga

Kelangkaan Minyak Goreng Belum Teratasi

Politikus Partai Dakawah ini meminta juga pemerintah bertindak tegas dan konsisten untuk tidak menerbitkan izin ekspor bagi eksportir CPO yang belum menyalurkan CPO sesuai kewajiban kuota DMO. "Kalau perlu dicabut izin usahanya," tegas Mulyanto.

Lebih lanjut, Mulyanto menambahkan, berkaca dari pengalaman DMO batubara, pemerintah perlu menerapkan denda fee kompensasi yang signifikan bagi pengusaha nakal yang membandel melanggar kuota DMO CPO ini. Bahkan bila perlu dijatuhkan sanksi berat.

"DMO ini kan sebentuk sharing the pain dari para pengusaha sawit yang selama ini menikmati untung dari CPO untuk pembangunan nasional termasuk ketahanan energi," tutup petinggi PKS itu. (Pon)

Baca Juga:

Mabes Polri Bakal Panggil Seluruh Produsen Minyak Goreng

#Minyak Goreng #Pemulihan Ekonomi #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
DPR Sambut Baik HET MinyaKita Tetap Rp 15.700 per Liter, Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
Komisi VI DPR mengapresiasi batalnya kenaikan harga Minyakita. Hal itu menjadi kabar baik bagi masyarakat dan UMKM.
Soffi Amira - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Sambut Baik HET MinyaKita Tetap Rp 15.700 per Liter, Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Dinas PPKUKM DKI Jakarta memastikan stok MinyaKita masih aman dan distribusinya berjalan lancar meski harga minyak curah mencapai Rp 23.000 per kilogram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Indonesia
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Komisi V DPR menyoroti rencana kenaikan harga MinyaKita. Pemerintah pun diminta menjaga daya beli masyarakat.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Indonesia
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun MinyaKita
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Indonesia
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
enyesuaian HET mendatang murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
Bagikan