Mabes Polri Bakal Panggil Seluruh Produsen Minyak Goreng
Satgas Pangan Polri merilis hasil pengawasan kebijakan minyak goreng satu harga, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
MerahPutih.com - Pemerintah masih belum mampu menyelesaikan permasalahan terkait minyak goreng. Saat ini, kebutuhan pokok tersebut langka dan harganya masih tinggi di atas penetapan pemerintah.
Polisi bakal melakukan pemanggilan pihak terkait pendistribusian minyak goreng ke pasaran yang langka selama beberapa pekan terakhir.
Langkah tersebut disebabkan adanya dugaan penimbunan yang membuat harganya melambung tinggi.
Baca Juga:
Minyak Goreng Langka di Pasaran, Polri Minta Ibu-Ibu Berhati-hati
"Kami panggil produsen minyak goreng se-Indonesia," tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (22/2).
Menurut dia, polisi akan meminta data pendistribusian yang dilakukan oleh para pengusaha.
Whisnu menegaskan, kelangkaan minyak goreng tidak boleh terjadi.
"Kami minta data dan lihat hasil. Kita juga lihat distribusinya ke mana saja, jangan sampai terjadi kelangkaan," jelas Whisnu.
Baca Juga:
Operasi Pasar di Bandung, Mendag Lutfi Pasok 23 ribu Liter Minyak Goreng
Ia berharap, pengawasan ketat yang dilakukan oleh Satgas Pangan Bareskrim Polri dapat memperlancar distribusi minyak goreng.
Sebab, Polri memiliki tanggung jawab agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhannya.
"Mudah-mudahan melalui pengawasan ketat dari Satgas Pangan dan daerah, distribusi ini makin lancar. Tugas Polri itu memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat, bukan menghambat," harapnya.
Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengultimatum kepada seluruh pengusaha untuk tidak menghambat pendistribusian minyak goreng di pasaran.
"Jadi kami sampaikan untuk pengusaha jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi," kata Whisnu. (Knu)
Baca Juga:
Pemprov Jabar Distribusikan 30 Liter Minyak Goreng ke 27 Kabupaten/Kota
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kemendag Klaim Harga MinyaKita Berangsur Turun, Tapi Masih di Atas HET
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN