Mabes Polri Bakal Panggil Seluruh Produsen Minyak Goreng


Satgas Pangan Polri merilis hasil pengawasan kebijakan minyak goreng satu harga, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
MerahPutih.com - Pemerintah masih belum mampu menyelesaikan permasalahan terkait minyak goreng. Saat ini, kebutuhan pokok tersebut langka dan harganya masih tinggi di atas penetapan pemerintah.
Polisi bakal melakukan pemanggilan pihak terkait pendistribusian minyak goreng ke pasaran yang langka selama beberapa pekan terakhir.
Langkah tersebut disebabkan adanya dugaan penimbunan yang membuat harganya melambung tinggi.
Baca Juga:
Minyak Goreng Langka di Pasaran, Polri Minta Ibu-Ibu Berhati-hati
"Kami panggil produsen minyak goreng se-Indonesia," tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (22/2).
Menurut dia, polisi akan meminta data pendistribusian yang dilakukan oleh para pengusaha.
Whisnu menegaskan, kelangkaan minyak goreng tidak boleh terjadi.
"Kami minta data dan lihat hasil. Kita juga lihat distribusinya ke mana saja, jangan sampai terjadi kelangkaan," jelas Whisnu.
Baca Juga:
Operasi Pasar di Bandung, Mendag Lutfi Pasok 23 ribu Liter Minyak Goreng
Ia berharap, pengawasan ketat yang dilakukan oleh Satgas Pangan Bareskrim Polri dapat memperlancar distribusi minyak goreng.
Sebab, Polri memiliki tanggung jawab agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhannya.
"Mudah-mudahan melalui pengawasan ketat dari Satgas Pangan dan daerah, distribusi ini makin lancar. Tugas Polri itu memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat, bukan menghambat," harapnya.
Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengultimatum kepada seluruh pengusaha untuk tidak menghambat pendistribusian minyak goreng di pasaran.
"Jadi kami sampaikan untuk pengusaha jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi," kata Whisnu. (Knu)
Baca Juga:
Pemprov Jabar Distribusikan 30 Liter Minyak Goreng ke 27 Kabupaten/Kota
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
