Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Minyak Goreng Langka di Pasaran, Polri Minta Ibu-Ibu Berhati-hati

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 22 Februari 2022
Minyak Goreng Langka di Pasaran, Polri Minta Ibu-Ibu Berhati-hati

Minyak goreng curah. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kelangkaan minyak goreng kini menjadi permasalahan bagi masyarakat. Apalagi, fenomena ini sudah terjadi dalam jangka waktu lama.

Satgas Pangan Polri mengimbau masyarakat khususnya ibu-ibu untuk tidak terpancing dengan iklan minyak goreng murah di pasaran. Sebab, beberapa oknum kini memanfaatkan iklan tersebut untuk melakukan penipuan.

Baca Juga:

Polri: Penimbun Minyak Goreng Bisa Dipidana 5 Tahun dan Denda Rp 50 Miliar

Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan menerangkan, proses dugaan penipuan ini terjadi saat ibu-ibu mengeluarkan uang untuk pembelian minyak, namun barang tersebut tak kunjung datang.

"Banyak ibu-ibu terpancing dengan memesan minyak goreng secara daring (online) dengan harga murah. Jadi dia kasih uang muka, tapi barang tidak sampai," ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa (22/2).

Menurut Whisnu, pemerintah telah menetapkan tiga harga eceran tertinggi (HET) untuk penjualan minyak goreng ke masyarakat. Yakni Rp 14 ribu kemasan premium, Rp 13.500 untuk minyak goreng kemasan biasa, dan Rp 11.500 minyak goreng curah.

Dengan begitu, ia memastikan tidak ada lagi distributor atau oknum yang menjual minyak goreng di bawah HET yang ditetapkan pemerintah.

Whisnu meminta masyarakat lebih selektif dan tak mudah terpancing atas promo minyak goreng murah di bawah HET tersebut.

"Jadi jangan terpancing. Kami juga mohon waktu untuk melakukan pengawasan dan pengawalan. Jika ditemukan pelanggaran maka akan kami tindak," jelas dia.

Baca Juga:

Pemprov Jabar Distribusikan 30 Liter Minyak Goreng ke 27 Kabupaten/Kota

Sementara, Satgas Pangan Polri masih belum menyimpulkan kelangkaan minyak goreng beberapa waktu terakhir disebabkan permainan kartel.

Hingga kini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan.

Diketahui, Satgas Pangan Polri sebelumnya menemukan dugaan pelanggaran dalam pendistribusian minyak goreng yang terjadi di empat provinsi.

Kasus itu tersebar di wilayah Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.

"Kami tidak mau, belum mau mengatakan ada kartel. Karena ada fakta yang harus dikumpulkan," kata Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika.

Helmy menuturkan, penyidik masih akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Misalnya kasus temuan 1,1 juta kilogram minyak goreng yang belum diedarkan di sebuah gudang di Deliserdang, Sumut.

Helmy menjelaskan, pihaknya mendalami apakah minyak goreng yang ditemukan tersebut merupakan pelanggaran hukum.

Yang pasti, jajarannya bakal memanggil semua pihak terkait untuk mendalami kasus tersebut.

"Pada prinsipnya, semua yang terkait dalam perkara ini akan dipanggil dimintai keterangan. Mulai dari regulatornya, operator dan pelaku usaha pasti akan dimintai keterangan," ungkap Helmy.

Ia menambahkan bahwa temuan tersebut belum dapat sepenuhnya dikatakan bahwa telah terjadi praktik penimbunan minyak goreng.

"Penyidik tidak bisa mengatakan langsung menimbun. Kami coba dalami, ada aturan, ada syarat bisa dikatakan penimbunan sesuai perpres," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

Operasi Pasar di Bandung, Mendag Lutfi Pasok 23 ribu Liter Minyak Goreng

#Minyak Goreng #Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
DPR Sambut Baik HET MinyaKita Tetap Rp 15.700 per Liter, Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
Komisi VI DPR mengapresiasi batalnya kenaikan harga Minyakita. Hal itu menjadi kabar baik bagi masyarakat dan UMKM.
Soffi Amira - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Sambut Baik HET MinyaKita Tetap Rp 15.700 per Liter, Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Dinas PPKUKM DKI Jakarta memastikan stok MinyaKita masih aman dan distribusinya berjalan lancar meski harga minyak curah mencapai Rp 23.000 per kilogram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Indonesia
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Komisi V DPR menyoroti rencana kenaikan harga MinyaKita. Pemerintah pun diminta menjaga daya beli masyarakat.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Indonesia
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun MinyaKita
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Indonesia
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
enyesuaian HET mendatang murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gencar Bongkar Mafia Pangan Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Anggota Komisi IV DPR RI meminta pemerintah mengusut mafia pangan yang diduga menyebabkan kenaikan harga minyak goreng dan mengganggu distribusi pangan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
DPR Minta Pemerintah Gencar Bongkar Mafia Pangan Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Bagikan