PKS: Oposisi Pekerjaan Mulia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 01 Juli 2019
PKS: Oposisi Pekerjaan Mulia

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengajak partai-partai politik yang sebelumnya bergabung dalam Koalisi Indonesia Adil Makmur melanjutkan kebersamaannya menjadi oposisi konstruktif.

Menurut Mardani, kebersamaan PKS, Gerindra, PAN, Demokrat, dan Partai Berkarya selama 10 bulan masa kampanye Pilpres 2019 sudah terbangun 'chemistry' yang kuat. Sehingga, menurut dia, lebih lebih baik kebersamaan itu dilanjutkan.

Baca Juga: Koalisi Prabowo-Sandi Masuk Kabinet, PDIP: Pak Jokowi Orangnya Pintar

"Masing-masing partai punya kebebasan, namun kami bicara di ruang publik, ayo semua rekan-rekan koalisi 02 sudah bubar, kita bertransformasi menjadi kaukus," kata Mardani, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7).

"Kita bersama membangun negeri, walaupun menjadi oposisi namun itu pekerjaan yang mulia," sambung Mardani.

Namun, meski begitu, Mardani menegaskan sikap politik resmi PKS akan diputuskan dalam Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Mardani Ali Sera
Politikus PKS Mardani Ali Sera (Fotografer : Djo, Aziz/ PKSFoto)

Pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres, keberadaan Koalisi Indonesia Adil Makmur yang menjadi pendukung pasangan Prabowo-Sandi tak bisa dipertahankan lagi.

Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan ikatan koalisi berakhir setelah MK memutuskan sengketa Pilpres.

Baca Juga: PAN: Banyak yang Ingin Tetap Jadi Oposisi

Menanggapi dinamika politik yang sedang berlangsung, Prabowo Subianto menyatakan koalisi pendukung Prabowo-Sandi telah berakhir dan menyerahkan keputusan politik kepada masing-masing partai.

"Prabowo dalam rapat bersama pimpinan partai koalisi menyatakan koalisi Indonesia Adil Makmur telah selesai, dan BPN Prabowo-Sandi telah selesai," kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Media Center Prabowo-Sandi, di Jakarta, Jumat (28/6). (Pon)

#PKS #Partai Gerindra #Partai Demokrat #PAN #Partai Berkarya #Mardani Ali Sera
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Indonesia
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Survei yang berlangsung pada 13–22 April 2026 ini melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi melalui metode multi-stage random sampling
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan