PKS: Jika Tidak Ada Kepentingan Bisnis Tes PCR Bisa di Bawah Rp 100 Ribu

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 27 Oktober 2021
PKS: Jika Tidak Ada Kepentingan Bisnis Tes PCR Bisa di Bawah Rp 100 Ribu

Ilustrasi - Tes usap (swab test) COVID-19. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai tarif tes swab polymerase chain reaction (PCR) yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diturunkan menjadi Rp 300 ribu masih memberatkan masyarakat.

Menurut anggota Komisi IX DPR Faksi PKS Netty Prasetya Aher, jika tidak ada kepentingan bisnis, harga tes PCR bisa di bawah Rp 100 ribu.

Baca Juga

Harga Tes PCR Rp 300 Ribu dan Berlaku 3x24 Jam Harus Segera Direalisasikan

"Harga Rp 300 ribu itu masih tinggi dan memberatkan. Jika tidak ada kepentingan bisnis, harusnya bisa lebih murah lagi. India mematok harga di bawah Rp 100 ribu, kenapa kita tidak bisa?” kara Netty kepada wartawan, Rabu (27/10).

Apalagi, kata Netty, ada wacana PCR akan diwajibkan untuk seluruh moda transportasi. Kalau kebijakan ini diterapkan, maka tes COVID-19 lainnya, seperti swab antigen tidak berlaku.

"Artinya semua penumpang transportasi non-udara yang notabene-nya dari kalangan menengah ke bawah wajib menggunakan PCR. Ini namanya membebani rakyat,” ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani. Foto: Istimewa
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani. Foto: Istimewa

Netty juga menyoroti soal mekanisme pelaksanaan PCR sebagai screening method. Seharusnya, kata dia, dalam masa menunggu hasil tes PCR keluar, setiap orang wajib karantina.

"Banyak kasus justru orang bebas berkeliaran dalam masa tunggu tersebut," imbuhnya.

Dalam kondisi itu, kata politikus Partai Dakwah ini, ada peluang orang yang berkeliaran dalam masa menunggu hasil tes keluar terpapar virus.

"Jadi saat tes keluar dengan hasil negatif, padahal dia telah terinfeksi atau positif COVID-19," ujarnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah tentang keterbatasan kemampuan laboratorium dalam melakukan uji PCR dan kemungkinan pemalsuan surat PCR. Jika pemerintah mewajibkan PCR, seharusnya perhatikan ketersediaan dan kesiapan laboratorium di lapangan.

"Jangan sampai masyarakat lagi yang dirugikan. Misalnya, hasilnya tidak bisa keluar 1X24 jam. Belum lagi soal adanya pemalsuan surat PCR yang diperjualbelikan atau diakali karena situasi terdesak," ujar Netty. (Pon)

Baca Juga

Legislator PKS Sebut Kewajiban Tes PCR untuk Moda Transportasi

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Test Covid 19 #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Bagikan