PKS Ingatkan Pansus Wagub Baru Bekerja Secara Efektif


Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi. Foto:http://jakarta.pks.id
MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurahman Suhaimi juga berharap agar Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta baru tak mengutak atik lagi tata tertib (Tatib) pemilihan yang sudah digodok Pansus lama.
Menurut dia, bila Tatib sampai sampai diubah maka pemilihan pendamping Gubernur Anies dipastikan bakal molor semakin lama.
Baca Juga:
"(Harapnnya pansus baru) memanfaatkan hasil yang kemarin dikerjakan oleh pansus lama. Meskipun belum disahkan," kata Suhaimi saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/9).

Suhaimi juga meminta, setelah Pansus baru terbentuk maka mereka bisa langsung mengkebut pemilihan pengganti Sandiaga Uno ini yang sudah kosong lebih dari setahun.
"Harapan saya, Pansus yang baru itu nanti, bekerja secara efektif," kata eks mantan Cawagub DKI Jakarta.
Pengesahan tatip wagub ini sebelumanya sudah dicanangkan Pansus lama. Namun sayang rapat pengasahaannya tiga kali batal. Alasanya karena tak kourum, karena anggota DPRD DKI yang datang hanya sedikit.
Baca Juga:
Pimpinan Tak Terpilih Lagi, PKS Pastikan Pansus Wagub DKI Dirombak
Agar hal ini terulang Suhaimi juga meminta agar Pansus baru membuat semacam daftar kegiatan mulai dari pengesahan tatib, pembubaran pansus, pembentukan Panitai pemilihan hingga paripurna pemelihan supaya ada target yang dikejar.
"Jadi mestinya nanti salah satu yang harus dilakukan oleh pansus adalah memibikin plan tablenya sampai kepada paripurna. Sehingga ada targetnya," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Pembentukan Pansus Wagub DKI Akan Jadi Tugas Pertama DPRD Periode 2019-2024
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
