Pimpinan Tak Terpilih Lagi, PKS Pastikan Pansus Wagub DKI Dirombak


Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi memastikan keanggotaan panitia khusus (pansus) pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta dirombak ulang.
Hal tersebut disebabkan karena Ketua Pansus, Ongen Sangaji dan Wakil Ketua Pansus, Bestari Barus sudah tidak menjabat lagi terpilih sebagai anggota DPRD DKI periode 2019-2024.
Baca Juga:
Diajak Gerindra Bertemu Tanggal 5 November, PKS Mengaku Belum Tahu Agendanya
Suhami mengatakan, pembentukan Pansus untuk menindaklanjuti penyelesaian pengesahan tata tertib (tatib) pemilihan pendamping Gubernur Anies.

"(Pansus) kan kemarin kan bubar dan hasilnya belum disahkan. Maka otomatis dibentuk pansus baru. Kalau pekerjaannya, bisa jadi diteruskan, bisa jadi itu diganti lagi," kata Suhaimi di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (28/8).
Menurut dia, proses pembentukan pansus baru bakal dimulai setelah melengkapi alat kelengkapan dewan, seperti pengesahan pimpinan DPRD, ketua komisi, dan penunjukan ketua fraksi masing-masing partai.
"Setelah itu, mereka baru bisa membentuk pansus untuk menindaklanjuti tatib pemilihan wagub," jelas dia.
Diketahui, posisi Wagub DKI telah kosong sejak 10 Agustus 2018 pasca ditinggal Sandiaga Uno yang maju menjadi calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019 lalu.
Baca Juga:
Dua partai pengusung PKS dan Gerindra sudah mengajukan dua nama untuk menjadi cawagub yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Lewat anggota DPRD baru ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap mereka memasukkan agenda pemilihan wagub sebagai salah satu agenda awal di masa tugasnya.
"Dua nama kan sudah disampaikan kepada dewan. Sekarang kita tunggu dewan memprosesnya lebih cepat. Dengan begitu, nanti saya tidak main single terus, akan main double kalau (diistilahkan dengan) permainan badminton," kata Anies.(Asp)
Baca Juga:
Pembentukan Pansus Wagub DKI Akan Jadi Tugas Pertama DPRD Periode 2019-2024
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
