Pembentukan Pansus Wagub DKI Akan Jadi Tugas Pertama DPRD Periode 2019-2024


Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta menggelar rapat perdana dengan Kemendagri. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.Com - Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan menjadi tugas pertama anggota DPRD periode 2019-2024. Namun sebelum pemilihan pengganti Sandiaga Uno tersebut, para anggota DPRD lebih dulu membentuk Pansus.
Panitia Khusus (Pansus) Wagub DKI akan dibentuk baru, mengingat anggota DPRD periode 2014-2019 sudah demisioner.
Baca Juga:
DPRD DKI Gelar Pansus Wagub, Kemendagri: Sudah Laksanakan Tugas dengan Baik
"Ya dibentuk baru setelah anggota dewan periode 2019-2024 resmi dilantik pada Senin (26/8)," kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta Yuliadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/8).
Saat ini, kata Yuliardi, pansus Wagub DKI Jakarta belum bisa dibentuk karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD DKI Jakarta belum ada.

Alat kelengkapan dewan itu terdiri dari pimpinan, Badan Musyawarah, komisi, Badan Legislasi Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna.
"AKD aja belum ada, bagaimana mau bikin pansus. Jadi pansus nunggu pembentukan pimpinan definitif baru, setelah itu pimpinan membentuk pansus baru," ucap Yuliardi menambahkan.
Sebelumnya, posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah kosong selama lebih dari satu tahun terakhir sejak ditinggalkan oleh Sandiaga Uno yang mendaftar jadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto sebagai capres.
Baca Juga:
Sebagaimana dilansir Antara, secara khusus DPRD DKI Jakarta membentuk pansus guna mencari orang yang tepat untuk posisi pendamping Gubernur Anies Baswedan.
Namun hingga anggota dewan 2014-2019 selesai bertugas, belum ada kepastian mengenai pendamping Gubernur Anies itu.
Sejauh ini ada dua nama yang diusulkan oleh partai pendukung pasangan Anies-Sandi (Gerindra dan PKS), yakni Ahmad Syaikhu (dari PKS) dan Agung Yulianto (PKS).(*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
