DPRD DKI Bentuk Pansus Pemilihan Wagub, Begini Tugasnya


Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik menegaskan akan segera membentuk panitia khusus (pansus) pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Diketahui anggota dewan legislatif Kebon Sirih telah menerima dua nama calon wakil Gubernur (cawagub) yang disepakati PKS dan Gerindra.

"Secepatnya ya. Diisi perwakilan fraksi-fraksi," kata Taufik di Jakarta, Kamis (14/3).
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini pun menjelaskan tugas dari Pansus pemilihan calon DKI 2. Lanjut dia, tugas yang bakal diemban oleh pansus antara lain membuat tata tertib (tartib), panitia pemilihan (panlih) dan menentukan saksi.
"Kalau kami dipilih rakyat secara terbuka karena tanggung jawab pada rakyat, sekarang kan dipilih dprd sebagai representasi rakyat nanti dalam diskusi. Anggota pansus itu di tatib kita proporsional. berdasarkan jumlah kursi dan anggotanya dari masing-masing fraksi," jelasnya.
Menurut dia, proses tersebut tidak akan memakan waktu yang lama jika seluruh anggota pansus serius dalam bekerja.

"Pansus biasanya bikin tatib, pansus membentuk panlih. Tartib ini kan tartib pemilihan dewan disahkan di paripurna. kan mekanismenya ada sesuai aturan," ungkapnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
