DPRD DKI Bentuk Tim Percepatan Pembentukan Tata Tertib

Eddy FloEddy Flo - Senin, 02 September 2019
  DPRD DKI Bentuk Tim Percepatan Pembentukan Tata Tertib

Wakil Ketua DPRD sementara DKI Jakarta Syarif dari Fraksi Gerindra (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - DPRD DKI Jakarta membentuk tim percepatan pembentukan Rancangan tata tertib (Tatib) sebagai alas kerja jajaran parlemen Kebon Sirih masa jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD DKI Sementara Pantas Nainggolan mengatakan ppembentukan tim itu telah disepakati berdasarkan hasil rapat Pimpinan DPRD Sementara bersama tim penyusunan Rancangan Tatib yang berjumlah 25 orang.

Baca Juga:

Gubernur Anies Berpeluang Jomlo Hingga Akhir Jabatan

"Jadi ini hanya bersifat antisipasi saja kalau terjadi kebuntuan di pembahasan rancangan tatib DPRD, kalau misalnya buntu disini maka peran tim ini akan sangat penting sampai pembahasan tatib (DPRD) ini selesai," kata Pantas di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (2/9).

Tim percepatan tersebut terdiri dari sembilan orang yang mewakili masing-masing Fraksi di DPRD DKI, mereka yakni Dwi Rio Sambodo dari Fraksi PDIP, Purwanto dari Fraksi Gerindra, Dani Anwar dari Fraksi PKS, Mujiono dari Fraksi Partai Demokrat, dan Bambang Kusumanto dari Fraksi PAN.

Syarif Gerindra Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta
Syarif dari Fraksi Gerindra menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD sementara DKI Jakarta (MP/Asropih)

Sedangkan Fraksi Nasdem menunjuk Wibi Andrini sebagai tim percepatan pembahasan Tatib, Taufik Azhar dari Fraksi Partai Golkar, Jamaludin dari Fraksi PKB. Kemudian, Fraksi PSI sementara ini masih menunjuk dua perwakilan, yaitu Justin Andrian atau August Hamonangan untuk ditempatkan sebagai anggota tim percepatan pembahasan draf Tata Tertib DPRD yang akan mengikat bagi seluruh Anggota DPRD periode 2019-2024.

"Kalau semua lancar-lancar saja tidak perlu ada mekanisme khusus di sini," terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Sementara Syarif menuturkan, pihaknya telah memproyeksikan penunjukan tim khusus percepatan pembahasan draf tatib DPRD 2019-2024 agar seluruh rangkaian pembahasan bersama Kelompok Gabungan Partai Politik dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.

Menurutnya, pembentukan tim khusus ini akan menjadi saluran penghubung informasi dan diskusi bagi seluruh Anggota DPRD DKI 2019-2024 terhadap seluruh substansi dalam rangka penyempurnaan Rancangan Tatib DPRD DKI.

Baca Juga:

Anak Haji Lulung Takkan Biarkan Anies Jomlo Sampai 2022

Syarif menegaskan, tim percepatan ini akan menjadi saluran penghubung informasi bagi seluruh 106 Anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 sehingga keberlangsungan isi pembahasan dapat terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Karena memang dalam diskusi itu sifatnya ada poin informasi dan klarifikasi. Ketika dia masuk ruangan, ketika ada anggota yang minta klarifikasi bisa bertanya kepada anggota yang telah ditunjuk dalam tim ini," tutupnya.

Tatib ini nantinya yang mengatur Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Tapi harus disahkan dahulu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bila sudah diketok Kemendagri baru AKD bisa dibuat DPRD DKI Jakarta.(Asp)

Baca Juga:

Gerindra Usulkan 2 Nama Baru Cawagub DKI, Ini Reaksi PKS

#DPRD DKI Jakarta #Pansus DPRD DKI #Partai Gerindra #PDI Perjuangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Bagikan