PKS Anggap Pasal Penghinaan Presiden Feodal
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini (Foto: Twitter)
MerahPutih Nasional - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini menilai, usulan Pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) agar memasukkan kembali pasal penghinaan presiden merupakan sebuah kemunduran demokrasi dan tidak sesuai dengan perubahan zaman.
"Pasal itu kan pasal feodal, sejarahnya dulu adalah untuk memproteksi penguasa kolonial dari kritik kaum pribumi," kata Jazuli, di Jakarta, Rabu (5/8).
Anggota Komisi III ini menjelaskan, pasal tersebut telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006 lalu. Pendapat MK sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Karena itu, Pemerintah seharusnya taat pada putusan MK sebagai penjaga dan penafsir konstitusi, bukan malah memberi contoh melanggar putusan MK yang final dan mengikat.
"Jangan sampai sikap pemerintah ini menjadi preseden buruk atas tejadinya pelanggaran atau pengabaian putusan-putusan MK, sehingga menjatuhkan marwah lembaga demokrasi ini," ujar Jazuli.
Menurut Jazuli, demokrasi yang sudah berkembang baik jangan sampai setback karena tabiat penguasa yang terlalu sensitif dengan kritik rakyat lalu menerapkan pasal karet penghinaan.
Lagipula, lanjut Jazuli, seorang kepala negara dan kepala pemerintahan harus memikirkan persoalan-persoalan besar yang menyangkut kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Jazuli meyakini, jika bangsa maju dan rakyat sejahtera, maka rakyat akan menghormati dan mencintai pemimpinnya.
"Justru tantangan bagi siapa saja yang menjadi Presiden untuk bekerja dan fokus saja memikirkan agenda besar pembangunan bangsa. Kalau kinerjanya baik, negara maju, pasti juga akan dicintai rakyatnya," imbuh Jazuli. (mad)
Baca Juga:
Presiden Jokowi Hadiri Pembukaan Muktamar NU Ke-33
Ibas Nyatakan Bekas Dewan Pakar PKS Ini Pemfitnah
Terkait Rohingya, Politikus PKS: Tarik Dubes Indonesia di Myanmar!
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi
Jokowi Jadi Dewan Penasihat Bloomberg, Pengamat Pertanyakan Kualitas Bahasa Inggris dan Prestasinya
Jenazah Istri ke-7 Presiden ke-1 RI Soekarno Akan Dipulangkan ke Indonesia
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat