PKPI Menang Gugatan, Mata Hendropriyono Berkaca-Kaca

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 April 2018
PKPI Menang Gugatan, Mata Hendropriyono Berkaca-Kaca

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono (tengah) digotong sejumlah kader partainya usai menghadiri pembacaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) (ANTARA FOTO

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mengabulkan gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) atas keputusan Badan Pengawas Pemilu yang menolak partai itu sebagai Peserta Pemilu 2019.

"Dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim sidang gugatan PKPI, Nasrifal, di PTUN Jakarta, Rabu (11/4).

PKPI menggugat keputusan KPU yang tidak meloloskannya sebagai peserta pemilu kepada Bawaslu. Namun Bawaslu menyatakan PKPI tidak memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu.

Putusan Bawaslu inilah yang kemudian digugat PKPI melalui PTUN.

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono (tengah) didampingi kader partainya usai menghadiri pembacaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta, Rabu (11/4). ANTARA FOTO/ Wibowo Armando

Sesaat setelah Majelis Hakim PTUN membacakan putusan, para kader dan simpatisan PKPI langsung bersorak di dalam ruang sidang. Ketua Umum PKPI Hendropriyono beserta jajaran pengurus PKPI yang hadir mendengarkan pembacaan putusan sidang juga tampak melakukan sujud syukur.

"PKP Indonesia akhirnya mendapatkan keadilan di lembaga peradilan yang terhormat. PKP Indonesia akhirnya akan ikut di dalam Pemilu 2019 yang akan datang dan atas nama seluruh jajaran PKP Indonesia saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada majelis hakim, mereka telah bekerja keras dan memberikan keadilan atas nama Allah SWT," ujar Hendropriyono dengan mata yang tampak berkaca-kaca.

Hendropriyono mengatakan putusan ini memberikan amanah sekaligus tantangan baru bagi PKPI. Dia meminta seluruh kader untuk segera melakukan konsolidasi penuh agar mesin partai segera berjalan baik.

Sementara itu terkait Pilpres 2019, PKPI jauh sebelumnya pada pertengahan tahun 2017 sudah mendeklarasikan dukungannya bagi Presiden Jokowi untuk menjabat dua periode. (*)

#PKPI #Hendropriyono #PTUN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada Nama Hendropriyono di 141 Tokoh yang Terima Gelar Kehormatan dari Prabowo
Selain Hendropriyono, ada 140 tokoh lainnya yang menerima penghargaan serupa sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Ada Nama Hendropriyono di 141 Tokoh yang Terima Gelar Kehormatan dari Prabowo
Indonesia
Hormati Putusan PTUN, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
Tim hukum PDIP menghormati putusan PTUN soal gugatan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
Soffi Amira - Jumat, 25 Oktober 2024
Hormati Putusan PTUN, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
Indonesia
Tim Hukum PDIP Berharap Presiden Prabowo Benahi Sistem Peradilan Indonesia
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun berkaca dari putusan dismissal PTUN yang menyatakan gugatan PDIP terhadap KPU diterima.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Oktober 2024
Tim Hukum PDIP Berharap Presiden Prabowo Benahi Sistem Peradilan Indonesia
Indonesia
PDIP Ungkap Kejanggalan Hakim PTUN, Baca Putusan Usai Gibran Dilantik
PDI Perjuangan (PDIP) menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta
Frengky Aruan - Jumat, 25 Oktober 2024
PDIP Ungkap Kejanggalan Hakim PTUN, Baca Putusan Usai Gibran Dilantik
Indonesia
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan PDIP Terkait Pelantikan Gibran
Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 342.000
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Oktober 2024
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan PDIP Terkait Pelantikan Gibran
Indonesia
PTUN Tunda Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Terkait Penetapan Gibran
Awalnya pembacaan putusan gugatan PDI Perjuangan (PDIP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Gibran pada Kamis (10/10).
Frengky Aruan - Kamis, 10 Oktober 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Terkait Penetapan Gibran
Indonesia
Dewas KPK Tunda Sidang Putusan Etik Nurul Ghufron
Sidang putusan etik Ghufron ditunda karena putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Mei 2024
Dewas KPK Tunda Sidang Putusan Etik Nurul Ghufron
Indonesia
Gugatan Diterima PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Gugatan diterima PTUN, PDIP pun meminta KPU untuk menunda penetapan Prabowo-Gibran.
Soffi Amira - Selasa, 23 April 2024
Gugatan Diterima PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Indonesia
PDIP Gugat KPU ke PTUN, Gerindra: Prabowo-Gibran Tetap Jadi Presiden dan Wapres
Ketua Harian DPP Partai Gerindra meyakini gugatan PDIP tidak akan membatalkan hasil Pilpres 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 April 2024
PDIP Gugat KPU ke PTUN, Gerindra: Prabowo-Gibran Tetap Jadi Presiden dan Wapres
Indonesia
PDIP Bakal Gugat Putusan MK90 ke PTUN
PDIP akan menggugat putusan MK90 ke PTUN. Hal itu berkaitan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden.
Soffi Amira - Senin, 01 April 2024
PDIP Bakal Gugat Putusan MK90 ke PTUN
Bagikan