PKPI Menang Gugatan, Mata Hendropriyono Berkaca-Kaca

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 April 2018
PKPI Menang Gugatan, Mata Hendropriyono Berkaca-Kaca

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono (tengah) digotong sejumlah kader partainya usai menghadiri pembacaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) (ANTARA FOTO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mengabulkan gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) atas keputusan Badan Pengawas Pemilu yang menolak partai itu sebagai Peserta Pemilu 2019.

"Dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim sidang gugatan PKPI, Nasrifal, di PTUN Jakarta, Rabu (11/4).

PKPI menggugat keputusan KPU yang tidak meloloskannya sebagai peserta pemilu kepada Bawaslu. Namun Bawaslu menyatakan PKPI tidak memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu.

Putusan Bawaslu inilah yang kemudian digugat PKPI melalui PTUN.

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono (tengah) didampingi kader partainya usai menghadiri pembacaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta, Rabu (11/4). ANTARA FOTO/ Wibowo Armando

Sesaat setelah Majelis Hakim PTUN membacakan putusan, para kader dan simpatisan PKPI langsung bersorak di dalam ruang sidang. Ketua Umum PKPI Hendropriyono beserta jajaran pengurus PKPI yang hadir mendengarkan pembacaan putusan sidang juga tampak melakukan sujud syukur.

"PKP Indonesia akhirnya mendapatkan keadilan di lembaga peradilan yang terhormat. PKP Indonesia akhirnya akan ikut di dalam Pemilu 2019 yang akan datang dan atas nama seluruh jajaran PKP Indonesia saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada majelis hakim, mereka telah bekerja keras dan memberikan keadilan atas nama Allah SWT," ujar Hendropriyono dengan mata yang tampak berkaca-kaca.

Hendropriyono mengatakan putusan ini memberikan amanah sekaligus tantangan baru bagi PKPI. Dia meminta seluruh kader untuk segera melakukan konsolidasi penuh agar mesin partai segera berjalan baik.

Sementara itu terkait Pilpres 2019, PKPI jauh sebelumnya pada pertengahan tahun 2017 sudah mendeklarasikan dukungannya bagi Presiden Jokowi untuk menjabat dua periode. (*)

#PKPI #Hendropriyono #PTUN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Indonesia
Kalah di PTUN, Walkot Tetap Bersikukuh Tak Berwenang Bongkar Padel Pulo Mas
Munjirin menegaskan kewenangan pencabutan PBG bukan berada di tangan Wali Kota tetapi di level organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Februari 2026
Kalah di PTUN, Walkot Tetap Bersikukuh Tak Berwenang Bongkar Padel Pulo Mas
Indonesia
Warga Menang Gugatan, Vonis PTUN Izin Lapangan Padel Pulomas Tidak Sah. Wajib Dibongkar!!
PTUN Jakarta mengabulkan gugatan warga Pulomas, Jakarta Timur, terkait izin usaha lapangan padel yang berlokasi di tengah permukiman.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Februari 2026
Warga Menang Gugatan, Vonis PTUN Izin Lapangan Padel Pulomas Tidak Sah. Wajib Dibongkar!!
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Ada Nama Hendropriyono di 141 Tokoh yang Terima Gelar Kehormatan dari Prabowo
Selain Hendropriyono, ada 140 tokoh lainnya yang menerima penghargaan serupa sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Ada Nama Hendropriyono di 141 Tokoh yang Terima Gelar Kehormatan dari Prabowo
Indonesia
Hormati Putusan PTUN, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
Tim hukum PDIP menghormati putusan PTUN soal gugatan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
Soffi Amira - Jumat, 25 Oktober 2024
Hormati Putusan PTUN, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
Indonesia
Tim Hukum PDIP Berharap Presiden Prabowo Benahi Sistem Peradilan Indonesia
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun berkaca dari putusan dismissal PTUN yang menyatakan gugatan PDIP terhadap KPU diterima.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Oktober 2024
Tim Hukum PDIP Berharap Presiden Prabowo Benahi Sistem Peradilan Indonesia
Indonesia
PDIP Ungkap Kejanggalan Hakim PTUN, Baca Putusan Usai Gibran Dilantik
PDI Perjuangan (PDIP) menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta
Frengky Aruan - Jumat, 25 Oktober 2024
PDIP Ungkap Kejanggalan Hakim PTUN, Baca Putusan Usai Gibran Dilantik
Indonesia
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan PDIP Terkait Pelantikan Gibran
Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 342.000
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Oktober 2024
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan PDIP Terkait Pelantikan Gibran
Indonesia
PTUN Tunda Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Terkait Penetapan Gibran
Awalnya pembacaan putusan gugatan PDI Perjuangan (PDIP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Gibran pada Kamis (10/10).
Frengky Aruan - Kamis, 10 Oktober 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Terkait Penetapan Gibran
Bagikan