PKN Siapkan Jabatan Khusus untuk Anas Urbaningrum


I Gede Pasek Suardika (Foto: ANTARA )
MerahPutih.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dipastikan bakal memiliki jabatan di Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika menegaskan, ia akan memberikan jabatan apapun di struktur PKN yang diminta oleh Anas.
Baca Juga:
"Gampang lah itu, tinggal mas Anas mau minta di mana pun itu bagi kita tidak ada masalah, tapi biarlah beliau yang menyampaikan,” kata Pasek di Kantor KPU, Jakarta, Selasa, (2/8).
Namun, saat ini Pasek masih enggan menyampaikan jabatan yang disiapkan untuk Anas di PKN. Eks politikus Demokrat ini mengatakan hal tersebut akan diumumkan ke publik pada waktu yang tepat.
Pasek mengungkapkan, dirinya dan Anas memiliki hubungan baik. Bahkan, kata Pasek, langkah-langkah politik PKN selama ini juga berdasarkan ide dan gagasan yang didiskusikannya bersama Anas.
Baca Juga:
Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Bakal Daftar Peserta Pemilu ke KPU Secara Bersamaan
“Prinsipnya begini, kami dari ide gagasan menyiapkan melangkah selalu berdiskusi dengan Mas Anas dan kami cukup lama berteman dengan beliau dalam suka dan duka,”ungkapnya.
Saat ini, Kata Pasek, Anas masih fokus menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ia meyakini, koleganya di Partai Demokrat itu tidak bersalah dan pada saatnya nanti, Anas akan membeberkannya kepada publik.
“Tapi hari ini beliau masih konsentrasi di sukamiskin, pada saatnya nanti beliau akan keluar, sama dengan beliau sudah komitmen biarlah nanti yang menyampaikan," tutup Pasek. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Anas Urbaningrum Ungkap Rahasia di Balik Sosok Suryadharma Ali yang Tak Banyak Orang Tahu

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
