PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?

Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid (DPP PKB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - menyatakan dukungan penuh terhadap aksi para alumni Pondok Pesantren Lirboyo. Aksi ini dilakukan dengan mendatangi kantor Trans7 sebagai bentuk protes terhadap tayangan Xpose Uncensored yang dianggap melecehkan martabat pesantren dan mencederai kehormatan KH. Anwar Manshur, Pengasuh Ponpes Lirboyo.

Meski mendukung protes tersebut, politikus yang akrab disapa Cak Udin ini juga mendesak redaksi Trans7 untuk segera datang langsung (sowan) kepada KH. Anwar Manshur di Lirboyo, Kediri, guna menyampaikan permohonan maaf yang terbuka dan tulus.

"Ya sikap teman-teman alumni santri Lirboyo (sambangi kantor Trans7) sudah tepat, tapi jauh lebih tepat Trans7 yang ke Lirboyo. Mintalah maaf kepada Kiai Anwar Mashur, karena bagaimanapun beliau tokoh panutan kami, para santri, dan bangsa Indonesia," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid atau akrab disapa Cak Udin di Jakarta, Selasa (14/10).

Baca juga:

Konten Lecehkan Kiai, DPR Desak KPI Audit dan Setop Siaran Xpose Trans7

Menurut Cak Udin, permintaan maaf ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud penghormatan terhadap nilai-nilai adab dan etika yang menjadi pondasi kehidupan berbangsa, terutama dalam interaksi antara media dan masyarakat pesantren.

Ia menilai, apa yang ditayangkan Trans7 bukan hanya merusak citra Lirboyo sebagai salah satu pesantren besar, tetapi juga melukai perasaan seluruh santri, kiai, dan umat Islam di Tanah Air. Pesantren adalah institusi yang berperan vital dalam membentuk karakter dan moral bangsa. Oleh karena itu, framing negatif terhadap pesantren dianggap sama saja merusak nilai-nilai kebangsaan.

Cak Udin juga membantah tegas tuduhan adanya "perbudakan" atau "eksploitasi" di lingkungan pesantren. Tuduhan tersebut dinilai sebagai fitnah yang didasarkan pada ketidaktahuan terhadap tradisi pendidikan Islam.

“Tidak ada yang namanya perbudakan di pondok pesantren. Tidak ada yang namanya eksploitasi di ponpes. Semua itu adalah bagian dari pendidikan akhlakul karimah yang menjunjung tinggi adab dan etika,” jelasnya.

Baca juga:

DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan

Ia menambahkan, santri di pesantren dididik untuk menghormati guru, berdisiplin, dan berkhidmat sebagai bagian dari pembentukan karakter, dan hal ini tidak bisa disamakan dengan praktik eksploitasi. Cak Udin menekankan agar semua insan media menjadikan kasus ini sebagai pelajaran. Kebebasan pers harus selalu diimbangi dengan tanggung jawab moral dan kesadaran budaya.

“Pers boleh bebas, tapi tidak boleh liar. Kebebasan tanpa adab hanya akan melahirkan kekacauan. Karena itu, mari kita jaga kehormatan profesi jurnalis dengan menempatkan etika dan akal sehat di atas segala kepentingan sensasi,” tutupnya. (Pon)

#Pesantren #Pondok Pesantren #PKB #DPR #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Bagikan