Pj Teguh Tunjuk Pengganti Kadisbud Jakarta yang Terseret Dugaan Korupsi Rp 150 Miliar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
Pj Teguh Tunjuk Pengganti Kadisbud Jakarta yang Terseret Dugaan Korupsi Rp 150 Miliar

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana saat dijumpai di Gedung DPRD Jakarta, Jumat (9/8/2024). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi resmi menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Iwan Henry Wardhana buntut penggeledahan ruang kerjanya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp 150 miliar.

Pj Teguh mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pengganti Kadisbud Iwan. Kadis Kebudayaan sementara dijabat pelaksana tugas (plh) dari Sekretaris Dinas Kebudayaan.

"Nanti plh-nya adalah Sekretaris Dinas, insyallah," kata Pj Teguh di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (19/12).

Tegus mengatakan, Pemerintah DKI Jakarta berkomitmen untuk menghormati proses hukum dugaan korupsi Dinas Kebudayaan yang tengah diselidiki oleh Kejati DKI.

Baca juga:

DKJ Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Kadisbud DKI Jakarta

"Kita komitmen menghormati proses hukum dan kita siap bekerja sama untuk tindak lanjut dari dugaan tindak pidana korupsi pada dinas kebudayaan atas anggaran tahun 2023," paparnya.

"Pastinya kami komitmen untuk terus meningkatkan, katakanlah bagaimana kita taat hukum dan sebagainya. kita juga terhadap berbagai masalah-masalah lainnya," lanjutnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/12).

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi berupa penyelenggaraan kegiatan di Disbud Jakarta. Anggaran penyelenggaraan kegiatan itu bersumber dari APBD tahun 2023 atau era eks Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono.

Baca juga:

Kadis Kebudayaan Jakarta Segera Dinonaktifkan Karena Dugaan Korupsi Rp 150 Miliar

Tempat lain yang turut digeledah Kejati Jakarta di Kantor EO GR-Pro di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan; rumah tinggal di Jalan H Raisan, Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Jakarta Timur; serta rumah tinggal di Jalan Zakaria, Jakarta Barat.

"Kejati DKJ melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Disbud Jakarta dengan nilai kegiatan kurang lebih sebesar Rp 150 miliar," ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangannya, Kamis (18/12).

Syahron melanjutkan, Kejati Jakarta mulai mengumpulkan data dan bahan terkait kasus korupsi Rp 150 miliar itu pasa November 2024. Kemudian, Kejati Jakarta meningkatkan kasus tersebut menjadi tahap penyidikan pada 17 November 2024.

Baca juga:

Kejati Jakarta Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp 150 Miliar

Syahron mengungkapkan, dalam penggeledahan lima lokasi itu penyidik menyita sejumlah alat bukti. Termasuk ratusan stempel palsu. "Stempel digunakan untuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan," ucap Syahron. (Asp)

#Kasus Korupsi #Pemprov Jakarta #Dinas Kebudayaan DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Bagikan