Pj Heru Sebut Sudah Lapor ke Pemerintah Pusat setelah Batalkan Proyek ITF Sunter

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 10 Agustus 2023
Pj Heru Sebut Sudah Lapor ke Pemerintah Pusat setelah Batalkan Proyek ITF Sunter

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk tidak melanjutkan proyek pengelolaan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara.

Keputusan ini mendapat kritik tajam dari sejumlah anggota DPRD DKI. Bahkan Dewan Parlemen Kebon Sirih berencana mengusulkan hak angket buntut pembantalan pembangunan ITF Sunter.

Baca Juga

Dinas LH DKI Buka Suara Soal Anggota DPRD Usulkan Hak Angket ITF

Terkait hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan telah melapor ke Pemerintah Pusat melalui Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan soal keputusannya yang membatalkan proyek ITF Sunter.

"Saya sudah komunikasi, ada surat beberapa, yang minta untuk kaji," ujar Heru Budi di Jakarta, Kamis (10/8).

Heru menuturkan, Pemerintah DKI akan mengeluarkan biaya yang cukup besar apabila memaksakan pembangunan ITF Sunter.

Lanjut dia, tipping fee atau bea gerbang yang harus dibayar pemerintah kepada pihak pengolah sampah menjadi alasan pihaknya tidak melanjutkan pembangunan proyek tersebut.

"Kalau dihitung-hitung, masa satu tahun Pemda DKI ngeluarin Rp 3 triliun," ucapnya.

Baca Juga

ITF Sunter Batal Dibangun, Lahan akan Disulap jadi Area Parkir JIS

Maka kata dia, Pemda DKI tidak sanggup membayar tipping fee yang dananya sangat besar. Untuk itu DKI tengah fokus pada Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant dengan mendapatkan keuntung.

"Ya intinya pemda dki tidak sanggup bayar tipping fee. Sementara waktu ini saya fokus ke RDF," tutupnya.

Diketahui, sejumlah angggota Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembentukan hak angket imbas ulah Pj Heru yang menghentikan pembangunan ITF.

Dewan yang usulkan hak angket antara lain Anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Wahyu Dewanto dan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Achmad Yani.

Disesalkan mereka, karena proyek ITF sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp 577 miliar dari APBD, namun ujug-ujug dibatalkan.

Sementara Ketua Komisi B DPRD DKI, Ismail memandang pembatalan proyek ITF merupakan masalah krusial. Pasalnya, ia menilai Pj Heru telah melanggar regulasi imbas membatalkan proyek tersebut.

"Ini sangat krusial, yaitu kita melihat secara de facto ada pelanggaran yang dilakukan Penjabat Gubernur terkait dengan kebijakannya menghentikan proyek ITF itu," ujarnya. (Asp).

Baca Juga

Pemprov DKI Batalkan Pembangunan ITF Sunter, DPRD akan Ajukan Hak Angket

#Heru Budi Hartono #Pemprov DKI #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bagikan