Pj Heru Sebut Sudah Lapor ke Pemerintah Pusat setelah Batalkan Proyek ITF Sunter

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 10 Agustus 2023
Pj Heru Sebut Sudah Lapor ke Pemerintah Pusat setelah Batalkan Proyek ITF Sunter

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk tidak melanjutkan proyek pengelolaan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara.

Keputusan ini mendapat kritik tajam dari sejumlah anggota DPRD DKI. Bahkan Dewan Parlemen Kebon Sirih berencana mengusulkan hak angket buntut pembantalan pembangunan ITF Sunter.

Baca Juga

Dinas LH DKI Buka Suara Soal Anggota DPRD Usulkan Hak Angket ITF

Terkait hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan telah melapor ke Pemerintah Pusat melalui Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan soal keputusannya yang membatalkan proyek ITF Sunter.

"Saya sudah komunikasi, ada surat beberapa, yang minta untuk kaji," ujar Heru Budi di Jakarta, Kamis (10/8).

Heru menuturkan, Pemerintah DKI akan mengeluarkan biaya yang cukup besar apabila memaksakan pembangunan ITF Sunter.

Lanjut dia, tipping fee atau bea gerbang yang harus dibayar pemerintah kepada pihak pengolah sampah menjadi alasan pihaknya tidak melanjutkan pembangunan proyek tersebut.

"Kalau dihitung-hitung, masa satu tahun Pemda DKI ngeluarin Rp 3 triliun," ucapnya.

Baca Juga

ITF Sunter Batal Dibangun, Lahan akan Disulap jadi Area Parkir JIS

Maka kata dia, Pemda DKI tidak sanggup membayar tipping fee yang dananya sangat besar. Untuk itu DKI tengah fokus pada Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant dengan mendapatkan keuntung.

"Ya intinya pemda dki tidak sanggup bayar tipping fee. Sementara waktu ini saya fokus ke RDF," tutupnya.

Diketahui, sejumlah angggota Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembentukan hak angket imbas ulah Pj Heru yang menghentikan pembangunan ITF.

Dewan yang usulkan hak angket antara lain Anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Wahyu Dewanto dan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Achmad Yani.

Disesalkan mereka, karena proyek ITF sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp 577 miliar dari APBD, namun ujug-ujug dibatalkan.

Sementara Ketua Komisi B DPRD DKI, Ismail memandang pembatalan proyek ITF merupakan masalah krusial. Pasalnya, ia menilai Pj Heru telah melanggar regulasi imbas membatalkan proyek tersebut.

"Ini sangat krusial, yaitu kita melihat secara de facto ada pelanggaran yang dilakukan Penjabat Gubernur terkait dengan kebijakannya menghentikan proyek ITF itu," ujarnya. (Asp).

Baca Juga

Pemprov DKI Batalkan Pembangunan ITF Sunter, DPRD akan Ajukan Hak Angket

#Heru Budi Hartono #Pemprov DKI #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Selain protein, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu mengandung karbohidrat sebesar 9 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Indonesia
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Area bebas kendaraan di sisi timur mencakup Simpang Jalan Gembira hingga Simpang Jalan Raya Casablanca, sementara sisi barat meliputi Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Bagikan