Pj Bupati Bombana dan Istrinya Pamer Harta, Begini Reaksi KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 30 Maret 2023
Pj Bupati Bombana dan Istrinya Pamer Harta, Begini Reaksi KPK

Ilustrasi - Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara soal Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin dan istrinya Fatmawati Kasim Marewa pamer harta kekayaan atau flexing di media sosial.

Flexing Pj Bupati Bombana ini dilakukan mulai dari pelesiran ke Amerika Serikat bareng istri, saat baru menjabat selama 5 bulan, mengendarai moge, hingga pamer tas dan sepatu bermerek harga puluhan juta.

Baca Juga

KPK Diminta Turun Tangan Awasi Proyek Pembangunan Kapal OPV

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, KPK melalui Direktorat LHKPN akan memeriksa klarifikasi LHKPN setiap penyelenggara negara yang mencurigakan. Pemeriksaan ini dilakukan tanpa harus menunggu viral. Namun, kata Ali, terkait Pj Bupati Bombana, Burhanuddin, KPK akan memastikan informasinya terlebih dahulu.

"Itu pasti kami pastikan dulu informasinya, kalau kemudian masalah pemeriksaan klarifikasi tanpa harus viral pun KPK akan lakukan," kata Ali, Kamis (30/3).

Ali mengatakan, Direktorat LHKPN memiliki fungsi untuk memeriksa dan mengklarifikasi LHLPN penyelenggara negara yang wajib lapor per 31 Maret 2023. Untuk itu, KPK mengingatkan para penyelenggara negara untuk segera mengisi dan menyerahkan LHKPN secara jujur dan benar sebelum 31 Maret 2023.

"Kami minta wajib lapor LHKPN mengisi melalui seluler-LHKPN karena itu mudah sekali. Dibutuhkan adalah kemauan dan kejujuran dalam mengisi dalam form yang sudah disediakan KPK," katanya.

Diberitakan, Pj Bupati Bombana, Burhanuddin dan istrinya Fatmawati Kasim Marewa menjadi sorotan netizen karena kerap pamer gaya hidup mewah di media sosial.

Pj Bupati Bombana memamerkan pelesiran ke Amerika Serikat bersama istri, saat baru menjabat selama 5 bulan. Selain itu, pasangan suami istri itu memamerkan sedang mengendarai moge, hingga pamer tas dan sepatu bermerek harga puluhan juta.

Tak hanya itu, sang istri Fatmawati Kasim Marewa kerap tampil dengan gaya hidup mewah di beberapa kesempatan menggunakan tas bermerek puluhan juta.

Tak pelak, gaya hedonisme Pj Bupati Bombana yang juga menjabat Kadis Bina Marga Sumber Daya Pemprov Sultra ini menuai sorotan warga.

Setelah viral, Burhanuddin mengklarifikasi. Sambil menunjukkan sejumlah tas koleksi istrinya, Burhanudin berdalih koleksi tas bermerek milik istrinya merupakan barang imitasi atau aspal, alias asli tapi palsu.

Baca Juga

KPK Tahan Pengusaha Penyuap Eks Bupati Bursel

Menurut Kadis Bina Marga Sumber Daya Air Pemprov Sultra, tas yang dipamerkannya itu tak semahal yang diperkirakan warganet. Pasalnya, tas itu hanya berkualitas KW, yang dibeli di Pasar Mangga Dua, Jakarta.

"Ini memang mereka terkenal, ini hampir Rp 3 juta," ujar Burhanuddin.

"Saya beli di Mangga Dua, lorong Hong Kong. Bisa dicek, ada tokonya kok," timpal istri Burhanuddin, Fatmawati Kasim Marewa.

Pj Bupati Bombana juga membantah pelesiran dirinya bersama istri ke Amerika Serikat. Bagi Burhanuddin, lawatannya ke negeri Paman Sam itu bukan untuk berlibur, melainkan mengikuti pameran hasil tenun bersama kepala daerah lainnya.

"Kita ramai-ramai ke sana, memamerkan kepada kedutaan di sana. Kegiatan Indonesia Fashion Week," sebut Burhanuddin.

Pj Bupati Bombana mengatakan, foto dan video yang beredar luas di media sosial selama di Amerika Serikat adalah bagian dari kegiatan tersebut.

Dirinya pun menegaskan, ia dan sang istri tak memamerkan kekayaan seperti tudingan warganet. Meski membantah mengenai lawatannya ke Amerika Serikat dan koleksi tas bermerek harga puluhan juta bersama sang istri, Burhanuddin tak menjawab mengenai moge Harley Davidson yang tak dilaporkan ke LHKPN.

Ia juga tak mengklarifikasi pelaporan LHKPN yang tidak dilakukan selama 2 tahun terakhir ke KPK.

Berdasarkan laman LHKPN KPK, Burhanuddin memiliki harta kekayaan sekitar Rp 1.298.021.617 atau Rp 1,2 miliar. Hal itu berdasarkan LHKPN yang disampaikan Burhanuddin terakhir kali ke KPK pada 22 Maret 2022 untuk laporan periodik 2021.

Saat itu, Burhanuddin menyampaikan LHKPN dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemprov Sultra.

Dalam LHKPN, Pj Bupati Bombana ini mengakui memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, dan Kota Kendari yang totalnya senilai Rp 1.294.737.000. Uniknya, terdapat sejumlah bidang tanah dan bangunan yang nilainya diduga di bawah nilai semestinya.

Terdapat tanah seluas sekitar 17.600 meter persegi di Kabupaten Konawe Selatan yang nilainya persis Rp 60 juta. Dengan demikian, harga tanah tersebut hanya sekitar Rp 3.409 per meter persegi.

Burhanudin juga tercatat memiliki koleksi kendaraan berupa Toyota Jeep Tahun 1997 dan Ford Ranger XLT Double Cabin Tahun 2008 senilai Rp 160 juta. (Pon)

Baca Juga

KPK Bakal Panggil Istri Rafael Alun Trisambodo

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Bagikan