KPK Bakal Panggil Istri Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo dan istrinya Ernie Meike Tarondek rampung dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/3) malam. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ernie Meike Torondek, istri dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan Ernie dibutuhkan untuk melengkapi proses penyidikan sang suami.
Baca Juga
"Yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil)," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3).
Namun, Ali belum bisa memberi tahu lebih jauh kapan Ernie Meike akan dipanggil tim penyidik lembaga antirasuah.
"Semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan keterangan misalnya," ujarnya.
Baca Juga
Usai Diperiksa KPK 12 Jam, Rafael Trisambodo dan Istrinya Bungkam
Ernie pernah diperiksa pada Jumat (24/3). Saat itu, Ernie diperiksa bersama dengan Rafael. Namun, keduanya tak berkomentar usai dimintai keterangan oleh penyelidik KPK.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut