Usai Diperiksa KPK 12 Jam, Rafael Trisambodo dan Istrinya Bungkam

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 24 Maret 2023
Usai Diperiksa KPK 12 Jam, Rafael Trisambodo dan Istrinya Bungkam

Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan istrinya Ernie Meike Tarondek rampung dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/3) malam. (Fo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan istrinya Ernie Meike Tarondek rampung dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/3) malam.

Permintaan keterangan terhadap Rafael dan istrinya yang berlangsung selama 12,5 jam tersebut terkait penyelidikan ketidakwajaran harta kekayaannya.

Baca Juga:

KPK Sebut Ada Perkembangan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rafael Trisambodo

Kedua orang tua Mario Dandy Satriyo itu keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK pada pukul 20.30 WIB.

Saat ditanya sederet pertanyaan oleh awal media terkait deposit box sebesar Rp 37 miliar hingga kesiapan keduanya menjadi tersangka, Rafael dan istrinya memilih bungkam.

Sementara itu, anak Rafael, Angelina Prasasya rampung diperiksa KPK pada siang tadi. Rafael bersama istri dan anaknya dimintai keterangan sejak pukul 08.00 WIB.

Sebelumnya beredar isu di media sosial bahwa Rafael Alun Trisambodo, hendak melarikan diri dari Indonesia. Menanggapi itu KPK mengultimatum Rafael tidak kabur ke luar negeri.

Baca Juga:

KPK Ultimatum Eks Pejabat Pajak Rafael Trisambodo Tak Kabur ke Luar Negeri

"Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3).

Asep mengatakan pihaknya belum bisa melakukan pencegahan terhadap Rafel Alun Trisambodo. Pasalnya, kasus yang menjerat Rafael masih dalam tahap penyelidikan.

Sedangkan, cegah ke luar negeri baru bisa dilakukan apabila kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Meski begitu, Asep memastikan lembaga antirasuah baru akan mencegah Rafael ketika kasusnya sudah naik penyidikan. (Pon)

Baca Juga:

Alexander Marwata Jamin Tak Intervensi Penyelidik KPK Meski Kenal dengan Rafael

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
KPK belum memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap HGB. Pemanggilan Nusron bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Indonesia
Profil Fahd A Rafiq Berkali Kali Terjerat Kasus Korupsi, Kali Ini Kasus HGB Bogor
Ia meniti langkah melalui sejumlah sayap organisasi kepemudaan partai, di antaranya Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Profil Fahd A Rafiq Berkali Kali Terjerat Kasus Korupsi, Kali Ini Kasus HGB Bogor
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT BPN Bogor, Uang Senilai Rp106,3 Miliar Disita
Peugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang senilai Rp106,3 Miliar di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT BPN Bogor, Uang Senilai Rp106,3 Miliar Disita
Indonesia
Pakai Rompi Oranye 201, Presdir Summarecon Adrianto Digiring Masuk Mobil Tahanan KPK
KPK resmi menahan Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi dan 4 tersangka lain kasus OTT suap HGB BPN Bogor. Cek detail rompi tahanan dan daftar namanya!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Pakai Rompi Oranye 201, Presdir Summarecon Adrianto Digiring Masuk Mobil Tahanan KPK
Bagikan