Alexander Marwata Jamin Tak Intervensi Penyelidik KPK Meski Kenal dengan Rafael
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan tidak ada benturan kepentingan antara dirinya dengan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu disampaikan merespons Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menduga Alex dan Rafael lulus dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun yang sama yakni 1986.
Baca Juga:
Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Kembali Datangi KPK
"Engga ada benturan kepentingan. Saya engga ada hubungan bisnis dengan yang bersangkutan (Rafael)," kata Alex kepada wartawan, Kamis (16/3).
Alex mengaku telah memberi tahu rekan kerja di KPK bahwa dirinya mengenal baik Rafael. Hal itu disampaikan Alex saat rapat membahas perkara Rafael.
Baca Juga:
Pimpinan KPK Alex Marwata Seangkatan dengan Rafael di STAN, ICW: Potensi Konflik Kepentingan
"Sebelum perkara RAT ada tiga orang teman angkatan saya yang diproses di KPK di era kepemimpinan sebelumnya," ujarnya.
Alex menegaskan hubungan tersebut tidak akan memengaruhi proses penanganan perkara. Pasalnya, pimpinan KPK tidak bisa mengintervensi penanganan perkara.
"Penyelidik/penyidik KPK profesional. Pimpinan tidak akan intervensi," tandasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh