Pimpinan KPK Alex Marwata Seangkatan dengan Rafael di STAN, ICW: Potensi Konflik Kepentingan


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan adanya potensi benturan kepentingan dalam penyelidikan perkara mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata lulus di tahun yang sama dengan Rafael dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Baca Juga
“Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986,” kata Kurnia dalam keterangannya, Rabu (15/3).
Berdasarkan informasi itu, kata Kurnia, bukan tidak mungkin relasi di antara keduanya dapat mempengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alex Marwata.
“Maka dari itu, Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a PerKom 5/2019,” ujarnya.
Baca Juga
Rafael Trisambodo Simpan Uang Rp 37 Miliar di Safe Deposit Box Bank BUMN
Menurut Kurnia, jika pimpinan KPK lainnya dan dewan pengawas menilai ada potensi benturan kepentingan serta berdampak besar terhadap netralitas lembaga antirasuah, maka tugas Alex harus dibatasi.
“Alexander harus dibatasi dalam pelaksanaan tugas, terutama di ranah penindakan,” imbuhnya.
Kurnia melanjutkan pembatasan tugas tidak hanya diberlakukan untuk Alex. Menurutnya, tindakan serupa juga mesti dilakukan kepada pihak-pihak di KPK yang diduga terafiliasi dengan Rafael.
“ICW mendesak kepada pihak-pihak di KPK yang memiliki afiliasi dengan Rafel untuk mendeklarasikan potensi benturan kepentingan,” tutup Kurnia. (Pon)
Baca Juga
PPATK Duga Uang Rafael Alun di Safe Deposit Box Bank BUMN Hasil Suap
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
