Pimpinan KPK Alex Marwata Seangkatan dengan Rafael di STAN, ICW: Potensi Konflik Kepentingan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan adanya potensi benturan kepentingan dalam penyelidikan perkara mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata lulus di tahun yang sama dengan Rafael dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Baca Juga
“Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986,” kata Kurnia dalam keterangannya, Rabu (15/3).
Berdasarkan informasi itu, kata Kurnia, bukan tidak mungkin relasi di antara keduanya dapat mempengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alex Marwata.
“Maka dari itu, Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a PerKom 5/2019,” ujarnya.
Baca Juga
Rafael Trisambodo Simpan Uang Rp 37 Miliar di Safe Deposit Box Bank BUMN
Menurut Kurnia, jika pimpinan KPK lainnya dan dewan pengawas menilai ada potensi benturan kepentingan serta berdampak besar terhadap netralitas lembaga antirasuah, maka tugas Alex harus dibatasi.
“Alexander harus dibatasi dalam pelaksanaan tugas, terutama di ranah penindakan,” imbuhnya.
Kurnia melanjutkan pembatasan tugas tidak hanya diberlakukan untuk Alex. Menurutnya, tindakan serupa juga mesti dilakukan kepada pihak-pihak di KPK yang diduga terafiliasi dengan Rafael.
“ICW mendesak kepada pihak-pihak di KPK yang memiliki afiliasi dengan Rafel untuk mendeklarasikan potensi benturan kepentingan,” tutup Kurnia. (Pon)
Baca Juga
PPATK Duga Uang Rafael Alun di Safe Deposit Box Bank BUMN Hasil Suap
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh