Deposit Box Milik Rafael Bernilai Fantastis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Maret 2023
Deposit Box Milik Rafael Bernilai Fantastis

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) tengah memproses pemblokiran safe deposit box (SDB) yang diduga milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).

"Tindakan PPATK yang disaksikan oleh KPK, saat ini dalam proses pengamanan (blokir) yang merupakan wewenang PPATK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/3).

Baca Juga:

Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu Harus Diusut Penegak Hukum

Atas dasar itu, kata dia, KPK bakal menindaklanjuti safe box deposit itu setelah dilakukan pemblokiran oleh PPATK.

"Selanjutnya KPK akan menindaklanjuti sesuai kewenangan KPK," tuturnya.

Ghufron menyebut, PPATK senantiasa berkoordinasi dengan KPK setiap melakukan penelusuran pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

"Termasuk pada saat PPATK mengamankan safe deposit box saudara RAT itu," tutur Ghufron.

KPK membeberkan soal isi dari safe deposit box mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo isinya mulai dari mata uang asing sampai logam mulia (LM).

"Macam-macam ada Sing (Sin$), USD, dan EUR (Euro), juga LM," ungkap dia.

Namun demikian, Ghufron tidak menerangkan lebih lanjut soal nominal macam-macan mata uang asing dimaksud serta jumlah logam mulia. KPK akan menindaklanjuti temuan dimaksud.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana belum membeberkan lebih lanjut soal detail nominal uang tersebut. Dia hanya menyampaikan, dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh PPATK.

PPATK menyebutkan Rafael menyimpan mata uang asing di safe deposit box bank BUMN. Nominal uang yang tersimpan disebut bernilai fantastis.

"Iya sangat besar. Mata uang asing," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan.

Baca Juga:

Kemenkeu Klaim Sejak 2007 Pantau Transaksi Pegawainya

#Pajak #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Bagikan