Deposit Box Milik Rafael Bernilai Fantastis


Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) tengah memproses pemblokiran safe deposit box (SDB) yang diduga milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Tindakan PPATK yang disaksikan oleh KPK, saat ini dalam proses pengamanan (blokir) yang merupakan wewenang PPATK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/3).
Baca Juga:
Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu Harus Diusut Penegak Hukum
Atas dasar itu, kata dia, KPK bakal menindaklanjuti safe box deposit itu setelah dilakukan pemblokiran oleh PPATK.
"Selanjutnya KPK akan menindaklanjuti sesuai kewenangan KPK," tuturnya.
Ghufron menyebut, PPATK senantiasa berkoordinasi dengan KPK setiap melakukan penelusuran pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
"Termasuk pada saat PPATK mengamankan safe deposit box saudara RAT itu," tutur Ghufron.
KPK membeberkan soal isi dari safe deposit box mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo isinya mulai dari mata uang asing sampai logam mulia (LM).
"Macam-macam ada Sing (Sin$), USD, dan EUR (Euro), juga LM," ungkap dia.
Namun demikian, Ghufron tidak menerangkan lebih lanjut soal nominal macam-macan mata uang asing dimaksud serta jumlah logam mulia. KPK akan menindaklanjuti temuan dimaksud.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana belum membeberkan lebih lanjut soal detail nominal uang tersebut. Dia hanya menyampaikan, dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh PPATK.
PPATK menyebutkan Rafael menyimpan mata uang asing di safe deposit box bank BUMN. Nominal uang yang tersimpan disebut bernilai fantastis.
"Iya sangat besar. Mata uang asing," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan.
Baca Juga:
Kemenkeu Klaim Sejak 2007 Pantau Transaksi Pegawainya
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
