KPK Tahan Pengusaha Penyuap Eks Bupati Bursel


KPK menahan tersangka penyuap mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka penyuap mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa. Tersangka baru tersebut yakni seorang pengusaha bernama Liem Sin Tiong (LST).
"Tim penyidik kembali mengembangkan proses penyidikan dengan mengumumkan tersangka, LST (Liem Sin Tiong), wiraswasta," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, kamis (30/3).
Asep mengatakan, untuk memudahkan proses penyidikan KPK melakukan upaya paksa penahanan terhadap Liem Sin Tiong pertamanya selama 20 hari ke depan.
Baca Juga:
Rumah Rafael Alun Trisambodo Sudah Digeledah KPK
"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik menahan saudara LST untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 30 Maret sampai 18 April 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," ujanya.
Diketahui, kasus ini bermula dari munculnya fakta persidangan dan fakta hukum dalam persidangan Tagop di Pengadilan Tipikor pada PN Ambon terkait adanya pihak lain yang turut memberikan suap pada Tagop selaku Bupati Kabupaten Buru Selatan.
Liem Sin Tiong disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 22 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Pon)
Baca Juga:
KPK Panggil Plh Dirjen Minerba Terkait Korupsi Tukin di Kementerian ESDMk
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
