Pimpinan Panti Asuhan Tersangka Penganiayaan Anak

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 13 September 2017
Pimpinan Panti Asuhan Tersangka Penganiayaan Anak

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memeriksa pimpinan yayasan sebuah panti asuhan di kawasan Jalan Ngagel Jaya Tengah atas dugaan penganiayaan terhadap salah seorang anak asuhnya. Kepala Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni saat dikonfirmasi, menjelaskan panti asuhan ini sekitar sebulan lalu sempat ramai karena kasus pencabulan oleh seorang pengurus berusia 34 tahun berinisial AL, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"AL sebulan lalu telah kami tetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap sembilan anak asuh yang menjadi korbannya. Sekarang kami memeriksa pimpinan yayasannya, berinisial RS, yang dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap seorang anak asuhnya," katanya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/9) malam.

Pemeriksaan terhadap pimpinan yayasan panti asuhan berusia 60 tahun tersebut, lanjut dia, menindaklanjuti laporan dari seorang keluarga korban. "Korbannya berinisial YK, usia 17 tahun. Keluarganya menemukan bekas luka di beberapa bagian tubuhnya, yang kemudian mendapat pengakuan bahwa korban baru saja mendapat perlakuan penganiayaan dari RS," ujarnya.

Ruth mengatakan telah memanggil RS untuk dimintai keterangan atas laporan penganiayaan tersebut namun masih sebatas sebagai saksi.

Keterangan sementara yang dikumpulkan polisi, korban dianiaya dengan cara dipukul berulang kali oleh terlapor RS menggunakan selang air. "Kami masih menyelidiki motif terlapor dalam melakukan penganiayaan ini," ujarnya.

Polisi menduga penyebabnya masih berkaitan dengan kasus yang menjerat pengurus yayasan panti asuhan berinisial AL yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap sembilan anak asuh yang menjadi korbannya.

Terlebih, Ruth mengatakan, YK yang dilaporkan menjadi korban penganiayaan oleh terlapor RS adalah juga salah satu korban pencabulan oleh tersangka AL.

Informasi yang dihimpun polisi, RS sebagai pimpinan yayasan panti asuhan akhir-akhir ini mengintervensi para anak asuhnya yang menjadi korban pencabulan AL, karena telah melaporkan kasus ini ke polisi sehingga membuat pemberitaannya tersebar luas melalui berbagai media.

Polisi dalam perkara ini telah mengumpulkan bukti-bukti dari hasil visum kekerasan terlapor RS terhadap korban YK. "Dalam waktu dekat kami segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status terlapor RS ke depan," katanya. (*)

Sumber: Antara

#Penganiayaan #Bocah Malang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Bagikan