Pimpinan KPK Isi Sekolah Partai PDIP, Ingatkan Cakada Soal "4 No"

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 15 September 2020
Pimpinan KPK Isi Sekolah Partai PDIP, Ingatkan Cakada Soal

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan arahan secara virtual saat Sekolah Partai PDIP gelombang III. (ANTARA/HO-PDIP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjadi salah satu narasumber pengajar dalam Sekolah Calon Kepala Daerah (Cakada) PDI Perjuangan (PDIP) Gelombang III yang digelar secara virtual, Selasa (15/9).

Kepada ratusan cakada yang diusung PDIP itu, KPK menyampaikan sejumlah prinsip yang harus dilaksanakan oleh calon pemimpin di daerah seandainya terpilih di Pilkada serentak 2020.

"Kami harap anda semua menjadi pemimpin yang amanah, benar-benar bekerja untuk masyarakat, dan menjauhkan diri dari perbuatan tercela utamanya perbuatan korupsi," kata Alex, sapaan Alexander Marwata.

Baca Juga:

Ditanya Kesiapan Berdisiplin Sekolah Partai PDIP, Gibran Bilang Siap Push Up

Di acara tersebut, hadir juga Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto bersama 212 peserta cakada dengan rincian 28 kader dan 184 nonkader.

Alex menyampaikan, ada keyword mudah yang diingat para cakada PDIP ketika terpilih sebagai kepala daerah. Disebutnya sebagai "4 No". Yakni No Bribery atau tidak boleh menyuap atau menerima suap.

Yang kedua adalah No Kickback atau tak boleh menerima atau mengharapkan imbal balik atas kebijakan atau keputusannya.

Ketiga adalah No Gift atau berarti tak boleh menerima hadiah ataupun gratifikasi dalam bentuk apapun.

Keempat adalah No Luxurious Hospitality atau tak boleh menjamu atau menerima jamuan sebagai tamu yang berlebihan.

"Jika Anda ikuti 4 No ini, saya yakin anda akan aman selama menjabat, tak perlu khawatir dan perlu takut membuat keputusan," kata Alex.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Diingatkan Alex juga, hasil riset KPK menemukan bahwa ada sejumlah harapan terbesar masyarakat bagi pemimpinnya di daerah.

Yakni kepala daerah memegang janji ketika kampanye; kepala daerah berani melaporkan dugaan tipikor; tidak mau menerima suap; melaporkan gratifikasi; mengumumkan harta kekayaan; menyuarakan gerakan antikorupsi melalui media; dan melakukan sosialisasi dan kampanye antikorupsi.

"Anda semua diharapkan jadi role model, teladan bagi masyarakat dan aparat di mana anda memimpin," ujar Alex.

Selain itu, di dalam makalahnya, Alex banyak menyampaikan rincian hasil kajian terhadap kasus korupsi melibatkan kepala daerah serta caleg partai.

Dari kajian KPK, ada tiga hal yang menyebabkan perilaku koruptif selama ini. Yakni terkait biaya politik/mahar, pembiayaan negara yang rendah, dan remunerasi kepala daerah masih rendah.

Alex juga bicara soal titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) yang selama ini menjerat kepala daerah. Yakni saat perencanaan APBD; lalu kegiatan pengadaan barang dan jasa; dan proses perizinan khususnya untuk daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah.

Baca Juga:

Anak Jokowi dan 128 Cakada PDIP Lulus Sekolah Partai Gelombang I

Dia juga menyorot titik rawan dalam kondisi pandemi COVID-19. Yakni di penunjukkan langsung pengadaan barang swakelola; manajemen sumbangan dari masyarakat (filantropis) yang rawan dimanfaatkan untuk modus pembiayaan dobel. Lalu anggaran bantuan sosial (bansos) yang sengaja dimaksimalkan demi kepentingan kampanye pilkada serentak 2020.

"Ini rawan penyimpangan jika penyaluran disusupi kepentingan calon kepala daerah," kata Alex.

Hasto Kristiyanto mengatakan, pimpinan KPK mengajar di sekolah partai adalah komitmen partainya untuk memastikan para cakada yang diusung, walaupun nonkader partai, hadir untuk melaksanakan pemerintahan untuk rakyat ketika terpilih.

"Termasuk pemerintahan yang bersih bebas korupsi. Itu kesepakatan kita bersama, perintah Konstitusi, perintah undang-undang," kata Hasto. (Pon)

Baca Juga:

Kata Megawati soal Sekolah Partai

#PDIP #Alexander Marwata
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Bagikan