Pimpinan KPK Akui Anak Buahnya Sempat Diamankan di Mapolsek Saat Akan OTT

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 04 Maret 2020
 Pimpinan KPK Akui Anak Buahnya Sempat Diamankan di Mapolsek Saat Akan OTT

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tiga anak buahnya sempat diamankan ke Mapolsek Sukowono, Jember beberapa waktu lalu. Ketiga petugas KPK itu diamankan warga saat sedang melakukan penyelidikan tertutup yang umumnya berujung pada operasi tangkap tangan (OTT).

"Itu sudah kejadian lama, sudah sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/3).

Baca Juga:

Antisipasi Virus Corona, KPK Akan Periksa Suhu Tubuh Seluruh Pegawainya

Ghufron menegaskan peristiwa itu hanya kesalahpahaman. Pasalnya, petugas KPK saat itu sedang melakukan penyelidikan tertutup yang tidak menginformasikan kepada pihak kepolisian maupun masyarakat sekitar.

"Pada saat mengadakan penyelidikan dengan sistem tertutup itu kami kan langsung turun ke masyarakat yang menjadi target untuk mengumpulkan bukti dan keterangan," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron benarkan ada penyidik KPK yang diamankan warga saat hendak OTT
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto: antaranews)

"Pada saat itu memang ya namanya menggunakan sistem tertutup petugas kami tidak menunjukkan identitas sebagai KPK karena memang silence," kata Ghufron menambahkan.

Kesalahpahaman ini, kata Ghufron, akhirnya dapat diselesaikan setelah petugas KPK yang sempat dibawa ke Mapolsek menjelaskan duduk persoalan. Setelah kesalahpahaman diselesaikan, petugas KPK kemudian dilepaskan.

"Setelah sampai di Mapolsek Sukowono kemudian baru dijelaskan dan ya memang sempat dibawa ke Mapolsek namun tidak ada pengeroyokan, tidak ada apa-apa, tim kami tidak ada yang mengalami apa-apa," jelas dia.

Menurut Ghufron tim yang diterjunkan ke lapangan saat itu tidak mendapat bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan tertutup lantaran keburu diamankan. Atas peristiwa ini, pimpinan KPK kemudian mengubahnya menjadi penyelidikan dengan meminta keterangan pihak-pihak terkait.

"Karena kemudian tidak bisa menggunakan sistem penyelidikan tertutup, sehingga kemudian sejak seminggu yang lalu kami ubah dengan penyelidikan terbuka. Ya sudah kita panggil mereka ke KPK, dan sudah dua orang yang dilakukan penyelidikan," pungkasnya.

Dikutip dari Kumparan.com, sebanyak tiga petugas KPK sempat dikepung warga Desa Sukowono karena gerak-geriknya dinilai mencurigakan. Ketiganya bahkan kemudian sempat dilaporkan ke polisi.

Peristiwa itu terjadi pada 17 Februari 2020. Ketika itu, warga mencurigai tiga orang yang datang ke desa mereka. Ketiga orang itu sudah beberapa hari di Desa Sukowono dengan mengendarai mobil plat L yang merupakan nomor polisi untuk daerah Surabaya dan sekitarnya.

Baca Juga:

KPK dan Kemendes PDTT Bangun Sistem Pengawasan Dana Desa

Tak hanya itu, warga juga disebut sempat melihat ketiga orang itu memfoto Balai Desa Sukowono. Hal itu membuat curiga Kepala Desa Sukowono, Horifah, dan para orang dekatnya. Ketiga orang itu pun langsung dikepung dan diamankan warga.

Ketiga orang itu sudah menujukkan kartu identitas petugas KPK kepada warga. Namun, warga yang tidak percaya lantas melaporkannya ke polisi.(Pon)

Baca Juga:

39 Finalis Puteri Indonesia Belajar Antikorupsi ke KPK

#Wakil Ketua KPK #Penyidik KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Operasi Tangkap Tangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Langkah ini menjadi bagian dari strategi penjebakan untuk memberantas oknum yang mencoreng nama baik lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Indonesia
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, angkat bicara soal putusan MK yang mengubah Pasal 21 UU Tipikor. Ia pun menilai, langkah tersebut sudah tepat.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Indonesia
Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Punya Harta Rp 86,7 Miliar
Fadia terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 29 Maret 2024.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Maret 2026
Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Punya Harta Rp 86,7 Miliar
Indonesia
KPK Gelandang Bupati Pekalongan ke Jakarta
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq akan menjalani pemeriksaan intensif setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Gelandang Bupati Pekalongan ke Jakarta
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Pekalongan
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dan sejumlah pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat kasus korupsi.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Maret 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Pekalongan
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Bagikan