Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pimpinan Komisi X Nilai Nadiem Makarim Butuh Wakil Menteri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 April 2021
Pimpinan Komisi X Nilai Nadiem Makarim Butuh Wakil Menteri

Tangkapan layar - Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim memberikan keterangan sesuai pelantikan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu. (Antara/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kunci utama Nadiem Makarim dalam memimpin Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) adalah organisasi di internal kementerian tersebut.

"Jadi waktu pendidikan tinggi (dikti) dikembalikan ke Kemendikbud itu membutuhkan waktu enam bulan untuk penggabungan organisasi, dan itu tidak mudah karena datang dari dua rumpun yang berbeda," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf, Kamis (29/4).

Dede menilai, untuk dapat medukung kerja Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim membutuhkan wakil menteri yang memang bertugas untuk membantu dalam melakukan efisiensi organisasi tersebut.

Baca Juga:

Nadiem Makarim Dilantik Jadi Mendikbudristek, Bahlil Jabat Menteri Investasi

"Saya mengusulkan dari awal Kemendikbud itu butuh wakil menteri yang dimana fungsinya membantu menteri dalam melakukan efesiensi organisasi, karena hal itu sangat penting," ujar Dede.

Politikus Demokrat ini memandang, Nadiem Makarim memiliki beberapa tantangan ke depan dengan peleburan dua kementerian ini. Hal inilah yang harus segera dapat diantisipasi.

Mendikbud Nadiem Makarim (Foto: antaranews)
Mendikbud Nadiem Makarim (Foto: antaranews)

"Semua kawan-kawan kami yang berangkat dari swasta menjadi menteri, faktor kesulitan mereka adalah selalu berurusan dengan birokrasi atau organisasi kementerian tersebut," kata Dede.

Baca Juga:

Nadiem Keluarkan Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Dalam kepimpinannya saat ini, Dede meminta agar Nadiem Makarim dapat belajar dari kesalahan yang terjadi. Salah satunya, bidang budaya dengan keteledoran tidak memasukkan Hasyim Asy'ari dalam kamus sejarah yang mengakibatkan dirinya menjadi juru minta maaf.

"Kalau saya katakan kontrol pada direktorat-direktoratnya mungkin kurang terkoordinasi dengan baik," tutup Dede. (Pon)

Baca Juga:

Nadiem dan Bahlil Dipertahankan Jokowi

#Nadiem Makarim #Mendikbud #Dede Yusuf
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Dalam kasus itu, Nadiem terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,56 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Perubahan nama provinsi harus melalui mekanisme pembentukan atau perubahan undang-undang yang dibahas bersama DPR.
Frengky Aruan - Rabu, 08 Juli 2026
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Indonesia
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Pantauan di akun Instagram Dasco menunjukkan unggahan bergambar rangkaian bunga bertuliskan "Happy Birthday" disertai keterangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Indonesia
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim perkara dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial. Ini alasan lengkap yang disampaikan tim pembela.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Indonesia
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook. Pertimbangan banding termasuk status penahanan rumah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Indonesia
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Hakim Ketua menegaskan rantai kausal dari kebijakan korupsi Nadiem hingga aliran dana sebesar Rp809,59 miliar ke ekosistem korporasinya dapat dilacak dengan jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Berita Foto
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Pengemudi ojol memeluk eks Mendikbudristek nadiem Makarim usai sidang vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Berita Foto
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Nadiem Makarim memastikan akan mengajukan banding setelah divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Indonesia
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Nadiem Makarim mengaku tidak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp 809,5 miliar dalam kasus Chromebook. Ia menyebut vonis 10 tahun penjara secara efektif menjadi 15 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Bagikan