Pimpinan Komisi X Nilai Nadiem Makarim Butuh Wakil Menteri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 April 2021
Pimpinan Komisi X Nilai Nadiem Makarim Butuh Wakil Menteri

Tangkapan layar - Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim memberikan keterangan sesuai pelantikan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu. (Antara/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kunci utama Nadiem Makarim dalam memimpin Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) adalah organisasi di internal kementerian tersebut.

"Jadi waktu pendidikan tinggi (dikti) dikembalikan ke Kemendikbud itu membutuhkan waktu enam bulan untuk penggabungan organisasi, dan itu tidak mudah karena datang dari dua rumpun yang berbeda," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf, Kamis (29/4).

Dede menilai, untuk dapat medukung kerja Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim membutuhkan wakil menteri yang memang bertugas untuk membantu dalam melakukan efisiensi organisasi tersebut.

Baca Juga:

Nadiem Makarim Dilantik Jadi Mendikbudristek, Bahlil Jabat Menteri Investasi

"Saya mengusulkan dari awal Kemendikbud itu butuh wakil menteri yang dimana fungsinya membantu menteri dalam melakukan efesiensi organisasi, karena hal itu sangat penting," ujar Dede.

Politikus Demokrat ini memandang, Nadiem Makarim memiliki beberapa tantangan ke depan dengan peleburan dua kementerian ini. Hal inilah yang harus segera dapat diantisipasi.

Mendikbud Nadiem Makarim (Foto: antaranews)
Mendikbud Nadiem Makarim (Foto: antaranews)

"Semua kawan-kawan kami yang berangkat dari swasta menjadi menteri, faktor kesulitan mereka adalah selalu berurusan dengan birokrasi atau organisasi kementerian tersebut," kata Dede.

Baca Juga:

Nadiem Keluarkan Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Dalam kepimpinannya saat ini, Dede meminta agar Nadiem Makarim dapat belajar dari kesalahan yang terjadi. Salah satunya, bidang budaya dengan keteledoran tidak memasukkan Hasyim Asy'ari dalam kamus sejarah yang mengakibatkan dirinya menjadi juru minta maaf.

"Kalau saya katakan kontrol pada direktorat-direktoratnya mungkin kurang terkoordinasi dengan baik," tutup Dede. (Pon)

Baca Juga:

Nadiem dan Bahlil Dipertahankan Jokowi

#Nadiem Makarim #Mendikbud #Dede Yusuf
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi Chromebook dan CDM Kemendikbudristek. Kerugian negara disebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Mantan bos Gojek itu didakwa melakukan korupsi terkait dengan pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Indonesia
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Perbuatan Nadiem didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Lifestyle
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Christine Hakim menyampaikan aksinya ini sebagai bentuk solidaritas. Ia yakin Nadiem ialah korban hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Bagikan