Pimpinan DPRD Kesal Anies Buka Dahulu Panti Pijat Dibandingkan Sekolah


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengaku kesal dan marah bila Pemprov membuka lebih dulu tempat hiburan malam dan panti pijat dibandingkan sekolah di ibu kota.
"Wah saya kesel banget sih. Saya kesel, gedek banget kalau sampai tempat-tempat itu buka sebelum sekolah," kata Zita di Jakarta, Kamis (18/6) kemarin.
Baca Juga:
PKS Minta Pemprov DKI Perketat Protokol Kesehatan bila Panti Pijat Dibuka
Menurutnya, tempat hiburan malam sangat rentan potensi penularan virus corona. Di sana terjadi kerumuman orang dari kalangan apa saja, bahkan dari negara mana saja.
Begitu juga dengan panti pijat, rentan sekali penularan COVID-19 karena adanya sentuhan dari pelaku pemijat dan pelanggan.
"Kalau orang tuanya ke klub malam, kalau orang tuanya ke tempat pijat 'plus-plus', terus pulang, apa itu tidak nularin COVID-19 ke anaknya. Logikanya tuh gagal paham menurut saya," terang dia.

Politikus PAN ini pun menegaskan akan menolak keras bila kebijakan itu terjadi. Menurutnya, pembukaan dua sektor itu dapat memperluas penyebaran virus corona.
"Menurut saya tolak itu jangan sampai tempat-tempat malam itu buka sebelum pendidikan buka, itu bahaya sekali," tuturnya.
Baca Juga:
Protokol Kesehatan Diskotek Beda dengan Karaoke dan Griya Pijat
Zita pun mengultimatum Gubernur Anies Baswedan untuk tidak membuka tempat hiburan malam dan panti pijat sebelum kegiatan belajar mengajar di sekolah aktif kembali.
"Ya saya akan kenceng banget pokoknya Pak Anies, Zita pesan jangan sampai Pak Anies itu dibuka kalau tidak sayang akan pertama untuk melawan itu, jangan sampai tempat malam buka tetapi pendidikan belum buka Waduh kacau balau," tutup. (Asp)
Baca Juga:
Anies Diminta Buka Tempat Panti Pijat Paling Terakhir, Ini Alasannya
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Merokok Sembarangan di Bar Jakarta Siap-Siap Berurusan dengan Hukum

Protes Rencana Perda Larangan Merokok di Tempat Hiburan, Pengamat: Bikin Dunia Usaha Terpuruk, Pekerja Kena PHK

Ramadan-Idulfitri Bar Hingga Spa Jakarta Cuma Wajib Tutup 6 Hari, Sisanya Boleh Buka di Jam Khusus

Soal Jam Operasional Tempat Hiburan Malam selama Ramadan, Wagub Rano: Pengusaha Sudah Paham
Soroti Persoalan Narkoba, Polisi akan Pantau Tempat Hiburan saat Malam Pergantian Tahun

Tiga Peraturan Ini Harus Dipatuhi Pemilik Tempat Hiburan Selama Ramadan

XXX by Leon Goldstein Hadirkan Pengalaman Hiburan Malam Terbaik

Pemprov DKI Larang Tempat Hiburan Beroperasi Lebih dari Jam 12 malam selama Ramadan

Polisi Minta Pengusaha Hiburan Malam Taat Aturan Selama Ramadan

Polda Metro Bakal Tindak Pengelola Hiburan Malam yang Langgar Aturan Selama Ramadan
