PKS Minta Pemprov DKI Perketat Protokol Kesehatan bila Panti Pijat Dibuka


Petugas Satpol PP DKI Jakarta menutup tempat usaha Spa Hotel Golden Hands karena masalah perizinan. (ANTARA/HO-Satpol Jakarta)
MerahPutih.com - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mengatakan Achmad Yani meminta Pemprov untuk menimbang dahulu pembukan panti pijat dan tempat hiburan malam setelah PSBB berakhir.
Menurutnya, pembukaan operasional panti pijat itu harus dilakukan dibarengi protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga:
Anies Diminta Buka Tempat Panti Pijat Paling Terakhir, Ini Alasannya
"Semua usaha-usaha yang memang ada izinnya, kemudian mereka mengikuti apa yang sudah ditetapkan protokol kesehatannya oleh pemerintah. Saya kira nanti protokolnya pasti kan ada jaga jarak, kalau memang dia panti pijat jaga jarak, yah pasti susah," kata Yani di Jakarta, Rabu (3/6).

Ia pun meyakini, jika tempat hiburan malam dan panti pijat dibuka saat corona belum terkendali dipastikan akan terjadi kasus selanjutnya. Sebab, lanjutnya, tidak sedikit orang asing yang mendatangi lokasi itu dan langsung bersentuhan dengan orang-orang di sekelilingnya.
"Apalagi nanti yang datang banyak orang-orang asing, terus enggak ketahuan bawa penyakit kan kasihan nanti malah tertular. Yah artinya kalau memang dibuatkan protokol, yah protokolnya harus ditaati kalau enggak siap ditindak tegas sesuai aturan (Pergub Nomor 31 tahun 2020)," jelasnya.
Baca Juga:
Bakal New Normal, KAJ Terapkan "Aturan Main" Baru di Setiap Peribadatan Gereja
Namun begitu, Yani mendukung rencana Pemda DKI untuk kembali mengoperasikan tempat pariwisata demi meningkatkan perekonomian. Tetapi, kata Yani, Pemprov harus segera menyampaikan konsep tatanan kehidupan baru kepada warga.
“Dampak ekonomi sangat terasa, kita juga sudah dengar kemarin (paparan Gubernur Anies Baswedan) untuk APBD 2020 yang dicanangkan Rp87,95 triliun sekarang perkiraan menjadi Rp47,2 triliun atau 53 persen penurunannya," tutup Yani. (Asp)
Baca Juga:
Masih Temukan Kasus Baru, Anies Perpanjang Kembali PSBB Selama 14 Hari?
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan

Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak

JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
