Pimpinan DPR Tetapkan Komposisi Baleg, Legislator Gerindra jadi Ketua

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 23 Oktober 2024
Pimpinan DPR Tetapkan Komposisi Baleg, Legislator Gerindra jadi Ketua

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menetapkan pimpinan Badan Legislasi DPR RI periode 2024-2029 (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menetapkan pimpinan Badan Legislasi DPR RI periode 2024-2029.

Penetapan dilakukan saat rapat perdana Badan Legislasi DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, dilaksanakan Selasa (22/10). Rapat perdana Baleg sendiri digelar usai Penetapan nama-nama Keanggotaan Fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Apakah nama-nama calon pimpinan Badan Legislasi DPR RI yang kami sampaikan dapat disetujui dan ditetapkan menjadi pimpinan Badan Legislasi DPR RI?,” ujar Dasco dalam rapat perdana Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).

“Setuju,” sahut peserta rapat Baleg mengikuti.

Baca juga:

Waketum Gerindra Habiburokhman Pimpin Komisi III DPR RI

Bob Hasan dari Fraksi Partai Gerindra sendiri ditetapkan sebagai Ketua Baleg. Sementara, Sturman Panjaitan dari Fraksi PDI-Perjuangan sebagai Wakil Ketua Baleg, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dari Fraksi Partai Golkar sebagai Wakil Ketua Baleg, Martin Manurung dari Fraksi Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua Baleg, dan A. Iman Sukri dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Wakil Ketua Baleg.

Sebelumnya, dalam rapat yang dihadiri sebanyak 45 orang yang terdiri dari delapan fraksi tersebut, Dasco menjelaskan bahwa penetapan pimpinan tersebut dilakukan berdasarkan sesuai hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 14 Oktober 2024. Rapat tersebut menyepakati komposisi fraksi-fraksi pada pimpinan AKD yang diputuskan secara musyawarah mufakat.

Baca juga:

Ketua DPR Puan Maharani Tetapkan Pimpinan AKD DPR Periode 2024-2029

“Maka komposisi pimpinan Badan Legislasi DPR RI adalah seperti berikut, yaitu Ketua dari fraksi Partai Gerindra, empat wakil ketua berasal dari fraksi PDI Perjuangan, fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Nasdem, dan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

#DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Ia menekankan bahwa mekanisme resmi sangat krusial guna mencegah penyalahgunaan oleh oknum tertentu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Bagikan