Pimpinan DPR Minta Ada Kajian Sebelum Polri Berada di Bawah Kementerian
Ilustrasi Polisi (Foto: Antara/Nyoman Budhiana)
Merahputih.com - Pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo soal pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional memicu kontroversi. Pasalnya, lembaga itu rencananya akan menaungi Polri.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pembentukan kementerian tersebut harus diusulkan berdasarkan kajian komprehensif.
Baca Juga
“Sebelum akhirnya dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," ujar Dasco dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (3/1).
Oleh karena itu, dirinya berharap kajian itu disampaikan kepada DPR sekaligus pembentuk undang-undang agar diketahui urgensinya.
“Seharusnya dibikin kajiannya dulu lalu kemudian disosialisasikan terutama kepada pembuat undang-undang," jelas Dasco.
Baca Juga
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menekankan, jika tidak ada kajian pembentukan kementerian tersebut maka akan dipastikan mengakibatkan ambiguitas bagi sejumlah pihak.
"Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu," pungkas Pimpinan DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu.
Sebelumnya, pada akhir tahun 2021, Gubernur Lemhannas Agus Widjojo mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Rencananya, Polri akan dinaungi oleh kementerian baru itu.
"Seyogyanya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional," jelas Agus.
Baca Juga
Ia menuturkan, dalam kegiatan operasional Polri, harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis.
"Dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," ungkapnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand