Pilkada 2024 Jadi Pertaruhan Masa Depan Demokrasi dan HAM di Indonesia
Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi. (Dok. Komnas HAM)
MerahPutih.com - Kampanye Pilkada 2024 tengah bergulir. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebut bahwa Pilkada 2024 adalah batu uji krusial bagi masa depan demokrasi dan HAM di Indonesia.
“Jika penyelenggaraan Pilkada 2024 ini jujur, adil, demokratis, damai, dan ramah HAM, kita bisa berharap demokrasi dan HAM tetap menjadi pilar bagi pemerintahan ke depan,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Jumat (27/9).
Pramono mengajak semua pihak, baik pasangan calon dan tim kampanye, KPU-Bawaslu, pemerintah, Polri, media, maupun warga negara, untuk bersama-sama mewujudkan tahapan kampanye yang damai, informatif, dan ramah HAM.
Pasangan calon, tim kampanye, parpol pendukung, dan kelompok-kelompok relawan diharapkan mengedepankan metode kampanye dialogis, penyampaian visi, misi, program dan rekam jejak.
Baca juga:
KPU Jaksel Simpan Bilik Suara Pilkada di Gudang Sarinah Ekosistem Pancoran
“Tolong hindari penggunaan cara-cara kekerasan, hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA,” ungkap Pramono.
Pramono juga meminta seluruh aparatur negara, baik ASN, termasuk Pj Kepala Daerah, aparatur keamanan, aparatur pertahanan, dan aparatur intelijen, untuk menjaga netralitas selama tahapan Pilkada.
“Lalu tak menunjukkan dukungan dalam bentuk apa pun kepada salah satu pasangan calon, serta tidak menjadi alat pemenangan bagi pasangan calon tertentu,” jelas Pramono.
Tak hanya itu, seluruh aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum selama tahapan Pilkada secara adil, transparan dan non-diskriminatif.
Baca juga:
“Penegak hukum mesti tetap menghormati dan melindungi hak atas kebebasan berkumpul serta hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi,” jelas Pramono.
Pramono jug meminta seluruh media untuk menjalankan fungsi penyiaran dan pemberitaan yang berimbang, informatif, dan edukatif.
“Selama Pemilu, media mesti menjauhi pemberitaan dan penyiaran yang provokatif, sensasional dan memecah-belah,” tutup Pramono. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi