Pilkada 2024 Jadi Pertaruhan Masa Depan Demokrasi dan HAM di Indonesia


Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi. (Dok. Komnas HAM)
MerahPutih.com - Kampanye Pilkada 2024 tengah bergulir. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebut bahwa Pilkada 2024 adalah batu uji krusial bagi masa depan demokrasi dan HAM di Indonesia.
“Jika penyelenggaraan Pilkada 2024 ini jujur, adil, demokratis, damai, dan ramah HAM, kita bisa berharap demokrasi dan HAM tetap menjadi pilar bagi pemerintahan ke depan,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Jumat (27/9).
Pramono mengajak semua pihak, baik pasangan calon dan tim kampanye, KPU-Bawaslu, pemerintah, Polri, media, maupun warga negara, untuk bersama-sama mewujudkan tahapan kampanye yang damai, informatif, dan ramah HAM.
Pasangan calon, tim kampanye, parpol pendukung, dan kelompok-kelompok relawan diharapkan mengedepankan metode kampanye dialogis, penyampaian visi, misi, program dan rekam jejak.
Baca juga:
KPU Jaksel Simpan Bilik Suara Pilkada di Gudang Sarinah Ekosistem Pancoran
“Tolong hindari penggunaan cara-cara kekerasan, hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA,” ungkap Pramono.
Pramono juga meminta seluruh aparatur negara, baik ASN, termasuk Pj Kepala Daerah, aparatur keamanan, aparatur pertahanan, dan aparatur intelijen, untuk menjaga netralitas selama tahapan Pilkada.
“Lalu tak menunjukkan dukungan dalam bentuk apa pun kepada salah satu pasangan calon, serta tidak menjadi alat pemenangan bagi pasangan calon tertentu,” jelas Pramono.
Tak hanya itu, seluruh aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum selama tahapan Pilkada secara adil, transparan dan non-diskriminatif.
Baca juga:
“Penegak hukum mesti tetap menghormati dan melindungi hak atas kebebasan berkumpul serta hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi,” jelas Pramono.
Pramono jug meminta seluruh media untuk menjalankan fungsi penyiaran dan pemberitaan yang berimbang, informatif, dan edukatif.
“Selama Pemilu, media mesti menjauhi pemberitaan dan penyiaran yang provokatif, sensasional dan memecah-belah,” tutup Pramono. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan

Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
