Petani Tebu Minta HPP Gula Direvisi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 09 Oktober 2017
Petani Tebu Minta HPP Gula Direvisi

Buruh tani memanen tanaman tebu di salah satu lahan perkebunan di Kaliwungu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/9). Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekitar 450 perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Gresik-Lamongan bertemu dengan Komisi VI DPR untuk memperjuangkan nasib rekan-rekannya di daerah.

Dalam pertemuan itu, mereka diterima oleh anggota Komisi VI dari Fraksi Gerindra, Khilmi. Ketua Gapoktan Lamongan, H. Basiyo, meminta agar Permendag tentang penetapan harga gula Rp 11.000 harus segera direvisi. Pasalnya harga saat lelang hanya Rp 9.400.

"Harga itu kami tolak, karena di lapangan harga dari pemerintah berbeda. Kami meminta kebijakan itu direvisi," kata Basiyo di Jakarta, Senin (9/10).

Lebih lanjut Basiyo mengutarakan harga tebu hanya laku Rp 9.600 setelah dilelang. Hal ini sangat miris bagi para petani. Apalagi, sampe tiga periode petani belum mendapatkan bayaran.

"Sudah dibeli harga murah tiga periode pun belum dibayar," imbuhnya

Basiyo juga menuturkan bahwa harga tersebut jauh berbeda dengan harga eceran yang sudah ditetapkan pemerintah. "Saat dilelang HET gula Rp 12.500 tapi pas dilelang harganya sangat jauh cuma Rp 9.600. Itu selisihnya kemana," tuturnya.

Bukan hanya persoalan harga gula, para petani juga meminta kepada DPR untuk mendesak pemerintah menghentikan impor gula. Sebab, kebijakan itu mematikan petani tebu di daerah.

"Kami keberatan terkait kebijakan tersebut karena berdampak pada petani di daerah. Jadi mohon berhentilah untuk impor gula. Kami sadar ada kekurangan dari petani tebu," pinta Basiyo.

Basiyo juga meminta kepada pemerintah agar dalam memberikan subsidi bisa memberikan dengan tepat sasaran dan tepat waktu. Oleh karena itu, ia meminta kepada Kementan dan Komisi VI untuk membuat zonasi wilayah.

Baca juga: Wujudkan Swasembada Gula, Pemerintah Diminta Revitalisasi Pabrik. (*)

#Petani Tebu #Petani Gula #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
UU KUHAP yang baru tidak mengatur isu penyadapan secara spesifik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jawaban DPR Soal Simpang Siur Narasi RUU KUHAP Atur Penyadapan Hingga Penahanan Tanpa Izin
Pernyataan ini sejalan dengan klarifikasi yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Jawaban DPR Soal Simpang Siur Narasi RUU KUHAP Atur Penyadapan Hingga Penahanan Tanpa Izin
Berita Foto
Raker Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Komisi I DPR Bahas Peran KODAM Baru
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 25 November 2025
Raker Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Komisi I DPR Bahas Peran KODAM Baru
Berita Foto
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Rapat Kerja (Raker) Wakil Menteri Hukum (Wamwenkum) Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 24 November 2025
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Indonesia
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Setiap kebijakan baru harus dirancang secara matang agar memberikan manfaat nyata bagi proses belajar-mengajar.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Indonesia
DPR RI Tekankan Pengelolaan Limbah Terintegrasi Guna Menjamin Keberlanjutan Industri Petrokimia Nasional
Rico Sia menekankan bahwa industri harus memastikan sistem pengelolaan limbah
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
DPR RI Tekankan Pengelolaan Limbah Terintegrasi Guna Menjamin Keberlanjutan Industri Petrokimia Nasional
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Menggadaikan aset BUMN berarti menempatkan kepentingan negara dalam posisi yang rentan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Indonesia
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Kementerian Keuangan agar segera mendorong realisasi belanja lebih cepat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Bagikan