Petani Tebu Minta HPP Gula Direvisi
Buruh tani memanen tanaman tebu di salah satu lahan perkebunan di Kaliwungu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/9). Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Sekitar 450 perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Gresik-Lamongan bertemu dengan Komisi VI DPR untuk memperjuangkan nasib rekan-rekannya di daerah.
Dalam pertemuan itu, mereka diterima oleh anggota Komisi VI dari Fraksi Gerindra, Khilmi. Ketua Gapoktan Lamongan, H. Basiyo, meminta agar Permendag tentang penetapan harga gula Rp 11.000 harus segera direvisi. Pasalnya harga saat lelang hanya Rp 9.400.
"Harga itu kami tolak, karena di lapangan harga dari pemerintah berbeda. Kami meminta kebijakan itu direvisi," kata Basiyo di Jakarta, Senin (9/10).
Lebih lanjut Basiyo mengutarakan harga tebu hanya laku Rp 9.600 setelah dilelang. Hal ini sangat miris bagi para petani. Apalagi, sampe tiga periode petani belum mendapatkan bayaran.
"Sudah dibeli harga murah tiga periode pun belum dibayar," imbuhnya
Basiyo juga menuturkan bahwa harga tersebut jauh berbeda dengan harga eceran yang sudah ditetapkan pemerintah. "Saat dilelang HET gula Rp 12.500 tapi pas dilelang harganya sangat jauh cuma Rp 9.600. Itu selisihnya kemana," tuturnya.
Bukan hanya persoalan harga gula, para petani juga meminta kepada DPR untuk mendesak pemerintah menghentikan impor gula. Sebab, kebijakan itu mematikan petani tebu di daerah.
"Kami keberatan terkait kebijakan tersebut karena berdampak pada petani di daerah. Jadi mohon berhentilah untuk impor gula. Kami sadar ada kekurangan dari petani tebu," pinta Basiyo.
Basiyo juga meminta kepada pemerintah agar dalam memberikan subsidi bisa memberikan dengan tepat sasaran dan tepat waktu. Oleh karena itu, ia meminta kepada Kementan dan Komisi VI untuk membuat zonasi wilayah.
Baca juga: Wujudkan Swasembada Gula, Pemerintah Diminta Revitalisasi Pabrik. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jawaban DPR Soal Simpang Siur Narasi RUU KUHAP Atur Penyadapan Hingga Penahanan Tanpa Izin
Raker Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Komisi I DPR Bahas Peran KODAM Baru
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
DPR RI Tekankan Pengelolaan Limbah Terintegrasi Guna Menjamin Keberlanjutan Industri Petrokimia Nasional
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun