Wujudkan Swasembada Gula, Pemerintah Diminta Revitalisasi Pabrik
Petani menaikkan tebu ke atas truk saat panen di kawasan Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (26/9). Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Keinginan pemerintah untuk mewujudkan swasembada gula harus diimbangi dengan merevitalisasi pabrik-pabrik gula di daerah. Pasalnya, pabrik gula yang sudah berumur bisa membuat petani gula rugi karena rendaman gula hanya sekitar 6 persen.
"Pabrik-pabrik ini harus direvitalisasi. Kalau pemerintah ingin swasembada gula tecapai maka semua pabrik-pabrik gula yang ada di BUMN-BUMN kita harus diperbaiki," kata anggota komisi VI dari Fraksi Gerindra, Khilmi, Senin (8/10).
Ia meminta agar pemerintah tidak main-main untuk mewujudkan swasembada gula. "Jangan setengah-setengah beri modal kepada BUMN, karena itu tidak memberikan efek kepada pabrik gula," tegasnya.
Dengan merevitalisasi pabrik maka hasil rendeman bisa meningkat dan menekan harga produksi.
"Pembuatan gula bisa dimanfaatkan semua, mulai dari tetes yang menjadi biotanol. Sisa pembikinan bisa jadi bahan bakar, lalu jadi listrik. Makanya HPP gula di luar negeri murah karena semua biayanya sudah tertutup dengan pemanfaatkan industri turunannya," sambungnya.
Untuk mewujudkan swasembada gula, Khilmi meminta pemerintah menghentikan impor gula demi kesejahteraan petani. "Pemerintah harus berani mensetop impor. Amerika saja berani, masa kita tidak," imbuhnya.
Menurutnya saat ini hasil produksi telah menembus 2,5 juta ton dan Jika dibenahi maka tidak menutup kemungkinan akan memenuhi kebutuhan nasional.
"Itu sudah menutup kebutuhan dalam negeri," pungkasnya
Baca juga: Lelang Gula, Keberpihakan DPR Terhadap Rakyat Kecil Patut Dipertanyakan. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jawaban DPR Soal Simpang Siur Narasi RUU KUHAP Atur Penyadapan Hingga Penahanan Tanpa Izin
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang, Sepakati 63 Pasal Baru
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
DPR RI Tekankan Pengelolaan Limbah Terintegrasi Guna Menjamin Keberlanjutan Industri Petrokimia Nasional