Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - 1 jam, 20 menit lalu
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menegaskan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan harus dilaksanakan secara seimbang dan cermat. Kehati-hatian ini diperlukan untuk mempertimbangkan hak-hak seluruh pihak, mulai dari korban kejahatan, aparat penegak hukum, hingga advokat.

Pernyataan ini disampaikan Safaruddin menyusul banyaknya masukan dari masyarakat terkait isu penyadapan, yang sebelumnya menjadi salah satu materi dalam UU KUHAP yang baru saja disahkan.

Anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan ini memperjelas bahwa UU KUHAP yang baru tidak mengatur isu penyadapan secara spesifik karena topik tersebut akan diatur dalam RUU yang terpisah. Safaruddin menilai isu penyadapan merupakan hal yang sangat sensitif karena bersinggungan langsung dengan hak asasi manusia dan privasi warga negara.

Baca juga:

Polisi Bisa Sadap dan Tangkap Semena-Mena di KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR: Tuduhan itu Hoaks

"Kita tidak mau terlalu terburu-buru itu tentang (RUU) Penyadapan karena ini kan suatu hal yang sangat sensitif, suatu hal yang kaitannya dengan hak-hak asasi manusia, dan hak-hak orang sehingga kita akan lebih hati-hati," ujar Safaruddin saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Mekanisme Kontrol dan Pengawasan Jadi Kunci

Lebih lanjut, Safaruddin menjelaskan bahwa Komisi III saat ini masih dalam tahap menjaring dan mengonsolidasikan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, sehingga pembahasan resmi RUU Penyadapan belum dimulai. Ia memastikan DPR akan mengumpulkan perspektif dan kebutuhan dari semua pihak terlebih dahulu.

Meskipun substansi detail RUU masih terlalu dini untuk diputuskan, Safaruddin menekankan bahwa elemen kontrol dan pengawasan harus menjadi fokus utama. Mekanisme ini penting untuk memastikan bahwa penyadapan tidak dilakukan secara sewenang-wenang atau tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak-hak individu.

"Di dalam penyadapan itu kan harus ada kontrol, ada pengawasan, harus ada audit, supaya tidak segampang itu untuk menyadap. Karena di situ ada hak-hak orang lain, ada hak masyarakat yang harus kita jaga," tutup Safaruddin.

#Penyadapan #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
UU KUHAP yang baru tidak mengatur isu penyadapan secara spesifik
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 20 menit lalu
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 46 menit lalu
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jawaban DPR Soal Simpang Siur Narasi RUU KUHAP Atur Penyadapan Hingga Penahanan Tanpa Izin
Pernyataan ini sejalan dengan klarifikasi yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 55 menit lalu
Jawaban DPR Soal Simpang Siur Narasi RUU KUHAP Atur Penyadapan Hingga Penahanan Tanpa Izin
Berita Foto
Raker Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Komisi I DPR Bahas Peran KODAM Baru
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 25 November 2025
Raker Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Komisi I DPR Bahas Peran KODAM Baru
Indonesia
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Tragedi kematian Alvaro kini jadi sorotan tajam. Polisi diminta lebih gesit lagi dalam menangani kasus penculikan anak.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Indonesia
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal kasus kematian Alvaro Kiano. Ia mengatakan, bahwa situasi tersebut sangat darurat.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Indonesia
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR RI sahkan 7 anggota Komisi Yudisial 2025-2030 via Rapat Paripurna. Anggota baru datang dari unsur hakim, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Indonesia
DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang, Sepakati 63 Pasal Baru
DPR RI resmi mengesahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara menjadi UU. Memuat 8 bab dan 63 pasal yang mengatur pengelolaan wilayah udara Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang, Sepakati 63 Pasal Baru
Berita Foto
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Rapat Kerja (Raker) Wakil Menteri Hukum (Wamwenkum) Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 24 November 2025
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Indonesia
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Setiap kebijakan baru harus dirancang secara matang agar memberikan manfaat nyata bagi proses belajar-mengajar.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Bagikan