Pesan DPR untuk KSAD Jenderal Agus: Junjung Tinggi HAM

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 26 Oktober 2023
Pesan DPR untuk KSAD Jenderal Agus: Junjung Tinggi HAM

Jenderal TNI Agus Subiyanto temui Satgas Mobile Papua. Foto: Dispenad

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi I DPR RI berpesan agar TNI AD terus memastikan setiap operasi militer yang dilakukan mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Kemudian yang tidak kalah penting, adalah penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid merespons pelantikan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Baca Juga:

DPR Sebut Netralitas Prajurit Jadi Tantangan KSAD Jenderal Agus Subiyanto

Meutya mengingatkan tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari segala ancaman dan gangguan.

"Dalam menjalankan tugas-tugas tersebut, prajurit TNI harus senantiasa menjunjung tinggi HAM,” kata Meutya dalam keterangannya, Kamis (26/10).

Komitmen terhadap HAM, kata politikus Partai Golkar ini adalah prinsip mendasar yang harus terpatri dalam setiap tindakan TNI.

"Ini mencakup perlindungan terhadap warga sipil, tahanan, dan populasi yang rentan dalam situasi konflik bersenjata," ujarnya.

Sebagai KSAD, Jenderal Agus disebut memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan TNI AD menjalankan operasi militer dengan menghormati HAM. Ia mengatakan, penghargaan terhadap HAM merupakan kunci untuk menjaga citra dan integritas TNI.

Baca Juga:

KSAD Jenderal Agus Subiyanto Punya Harta Kekayaan Rp 19 Miliar

"Hal ini juga mencerminkan komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip HAM internasional dan demokrasi. Jadi keteladanan KSAD sebagai pemimpin TNI AD untuk menghargai HAM di setiap operasi militer sangat signifikan,” ungkapnya.

Dalam menunaikan tugas, TNI pun diingatkan untuk selalu sederhana dan menjaga hati rakyat. Hal ini sejalan dengan 8 wajib TNI yang menjadi pedoman prajurit saat bekerja.

“Lepaskan sikap dan sifat arogansi. Prajurit TNI harus santun kepada rakyat dan menjadi contoh dalam bersikap. Jangan sekali-kali merugikan, menakuti, atau menyakiti hati rakyat. Tanamkan ruh pengabdian karena TNI berasal dari rakyat, berjuang bersama-sama rakyat, dan demi kepentingan rakyat,” pesan Meutya.

Meutya berharap, kepemimpinan Jenderal Agus Subiyanto dapat membawa TNI AD semakin ungul, hebat, dan makin disegani. Jenderal Agus pun diharapkan dapat terus meningkatkan kemanunggalan prajurit dengan rakyat.

“Selamat bertugas dan sukses untuk Jenderal Agus. Kartika Eka Paksi, demi keluhuran nusa dan bangsa serta keprajuritan sejati,” tutupnya. (Pon)

Baca Juga:

Langkah Moncer Jenderal Agus Pegang Jabatan KSAD

#KSAD #TNI AD #Hak Asasi Manusia #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 14 menit lalu
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Bagikan