Pesan DPR untuk KSAD Jenderal Agus: Junjung Tinggi HAM

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 26 Oktober 2023
Pesan DPR untuk KSAD Jenderal Agus: Junjung Tinggi HAM

Jenderal TNI Agus Subiyanto temui Satgas Mobile Papua. Foto: Dispenad

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi I DPR RI berpesan agar TNI AD terus memastikan setiap operasi militer yang dilakukan mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Kemudian yang tidak kalah penting, adalah penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid merespons pelantikan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Baca Juga:

DPR Sebut Netralitas Prajurit Jadi Tantangan KSAD Jenderal Agus Subiyanto

Meutya mengingatkan tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari segala ancaman dan gangguan.

"Dalam menjalankan tugas-tugas tersebut, prajurit TNI harus senantiasa menjunjung tinggi HAM,” kata Meutya dalam keterangannya, Kamis (26/10).

Komitmen terhadap HAM, kata politikus Partai Golkar ini adalah prinsip mendasar yang harus terpatri dalam setiap tindakan TNI.

"Ini mencakup perlindungan terhadap warga sipil, tahanan, dan populasi yang rentan dalam situasi konflik bersenjata," ujarnya.

Sebagai KSAD, Jenderal Agus disebut memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan TNI AD menjalankan operasi militer dengan menghormati HAM. Ia mengatakan, penghargaan terhadap HAM merupakan kunci untuk menjaga citra dan integritas TNI.

Baca Juga:

KSAD Jenderal Agus Subiyanto Punya Harta Kekayaan Rp 19 Miliar

"Hal ini juga mencerminkan komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip HAM internasional dan demokrasi. Jadi keteladanan KSAD sebagai pemimpin TNI AD untuk menghargai HAM di setiap operasi militer sangat signifikan,” ungkapnya.

Dalam menunaikan tugas, TNI pun diingatkan untuk selalu sederhana dan menjaga hati rakyat. Hal ini sejalan dengan 8 wajib TNI yang menjadi pedoman prajurit saat bekerja.

“Lepaskan sikap dan sifat arogansi. Prajurit TNI harus santun kepada rakyat dan menjadi contoh dalam bersikap. Jangan sekali-kali merugikan, menakuti, atau menyakiti hati rakyat. Tanamkan ruh pengabdian karena TNI berasal dari rakyat, berjuang bersama-sama rakyat, dan demi kepentingan rakyat,” pesan Meutya.

Meutya berharap, kepemimpinan Jenderal Agus Subiyanto dapat membawa TNI AD semakin ungul, hebat, dan makin disegani. Jenderal Agus pun diharapkan dapat terus meningkatkan kemanunggalan prajurit dengan rakyat.

“Selamat bertugas dan sukses untuk Jenderal Agus. Kartika Eka Paksi, demi keluhuran nusa dan bangsa serta keprajuritan sejati,” tutupnya. (Pon)

Baca Juga:

Langkah Moncer Jenderal Agus Pegang Jabatan KSAD

#KSAD #TNI AD #Hak Asasi Manusia #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk Saat Peresmian, KSAD Minta Maaf
Sebagai tindak lanjut hasil investigasi, TNI akan mengevaluasi sistem jembatan untuk proyek pembangunan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
 Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk Saat Peresmian, KSAD Minta Maaf
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Izinkan Warga Bertato Tradisional Daftar Anggota TNI
Jenderal Maruli Simanjuntak Pastikan Tato Tradisional Bukan Halangan Seleksi Daftar Prajurit TNI
Angga Yudha Pratama - Senin, 31 Agustus 2026
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Izinkan Warga Bertato Tradisional Daftar Anggota TNI
Indonesia
Jembatan Gantung Pangandaran Buatan Kodim Putus Saat Peresmian, TNI AD: Batas Kapasitas Diabaikan
TNI AD pastikan struktur utama Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran utuh, kini jembatan ditutup untuk perbaikan.
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Jembatan Gantung Pangandaran Buatan Kodim Putus Saat Peresmian, TNI AD: Batas Kapasitas Diabaikan
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Bagikan