DPR Sebut Netralitas Prajurit Jadi Tantangan KSAD Jenderal Agus Subiyanto

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 26 Oktober 2023
DPR Sebut Netralitas Prajurit Jadi Tantangan KSAD Jenderal Agus Subiyanto

Presiden Joko Widodo menyematkan tanda pangkat kepada KSAD TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi I DPR RI mengucapkan selamat kepada Jenderal Agus Subiyanto yang telah dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Agus menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun. Ada sejumlah pesan dari Komisi I DPR untuk mendukung kinerja Agus.

Baca Juga:

KSAD Jenderal Agus Subiyanto Punya Harta Kekayaan Rp 19 Miliar

"Semoga dapat mengemban tugas dan amanah untuk membawa TNI AD semakin lebih baik dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan negara,” kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, dalam keterangannya, Kamis (26/10).

Komisi I DPR sebagai mitra TNI pun menekankan sejumlah hal untuk Agus, mengingat pergantian KSAD kali ini dilakukan pada tahun politik.

"Peran KSAD dalam menjaga prajurit TNI AD agar menjauh dari politik praktis sangat besar," ujarnya.

Meutya berharap Agus dapat membawa prajurit TNI AD untuk kian menjunjung tinggi netralitas menyambut Pemilu 2024.

"Prajurit TNI memang harus berkontribusi pada sistem demokrasi negara, tapi politik yang dilakukan adalah politik kenegaraan dan politik yang bermuara untuk rakyat,” imbuhnya.

Ditambahkan Meutya, TNI harus berkomitmen untuk menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilu. Netralitas prajurit disebut menjadi landasan yang kuat untuk mendukung perkembangan demokrasi dan pertahanan negara.

"Ini adalah prinsip yang menjamin bahwa TNI tetap menjadi penjaga kedaulatan negara yang profesional dan independen," ujarnya.

Baca Juga:

Langkah Moncer Jenderal Agus Pegang Jabatan KSAD

Dalam pelaksanaan pesta demokrasi, TNI memang bertugas untuk membantu Polri dan penyelenggara Pemilu untuk memastikan Pileg dan Pilpres berjalan dengan aman dan kondusif.

Meski begitu, Meutya mengingatkan agar dalam melaksanaan tugas tersebut, prajurit TNI tetap profesional dan menjaga integritas untuk mewujudkan situasi Pemilu yang aman, tertib dan lancar.

“Operasi bantuan pengamanan Pemilu yang dilakukan TNI adalah bentuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang harus dijalankan secara profesional oleh seluruh prajurit. Mengingat proses Pemilu memiliki potensi tingkat kerawanan yang sangat tinggi, TNI harus hadir demi kondusivitas negara,” paparnya.

Meutya pun meminta Jenderal Agus untuk memastikan seluruh jajarannya memahami tugas dan kewajiban dalam pengawasan pengamanan Pemilu. Pengarahan berkala dinilai perlu dilakukan kepada para Pangdam hingga komandan satuan.

“Di bawah kepemimpinan Jenderal Agus Subiyanto, saya yakin TNI AD tetap berdiri pada kepatutannya sebagai prajurit dengan tidak terlibat pada praktik atau kegiatan politik praktis,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Amran Sulaiman Kembali Dilantik Jadi Mentan, Agus Subiyanto Menjabat KSAD

#Pemilu #Pemilu 2024 #TNI #KSAD #DPR RI #Meutya Hafid
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Update Pemilu Amerika: Demokrat Resmi Kunci Mayoritas Kongres, Republik Terseok
Update hasil pemilu AS terbaru hari ini! Partai Demokrat diproyeksikan sukses menyapu bersih mayoritas kursi DPR dan Senat. Simak data lengkap kehancuran benteng Republik di sini.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 November 2026
Update Pemilu Amerika: Demokrat Resmi Kunci Mayoritas Kongres, Republik Terseok
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Tabrakan truk tronton vs truk ringan patah as di depan DPR/MPR picu kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Cekkronologi resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Oktober 2026
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Indonesia
Internet Singapura Bisa Lumpuh 80 Persen jika Kabel Laut Indonesia Terputus? ini Kata Menkomdigi
Menkomdigi, Meutya Hafid, memperingatkan risiko pemutusan kabel laut terhadap jaringan internet Singapura.
Soffi Amira - Kamis, 29 Oktober 2026
Internet Singapura Bisa Lumpuh 80 Persen jika Kabel Laut Indonesia Terputus? ini Kata Menkomdigi
Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Indonesia
Viral Anggota Tewas Tertebak di Papua, Kopassus: Bukan Oleh Sesama Anggota
Korban meninggal bukan karena ditembak sesama anggota TNI sebagaimana dikabarkan di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Viral Anggota Tewas Tertebak di Papua, Kopassus: Bukan Oleh Sesama Anggota
Dunia
Lula da Silva Menangkan Masa Jabatan Presiden Brasil ke-4
Kemenangan tersebut memberi Lula masa jabatan presiden keempat yang tidak berurutan, setelah menang pada 2002, 2006, dan 2022.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Lula da Silva Menangkan Masa Jabatan Presiden Brasil ke-4
Bagikan