Perusakan Tembok Keraton Kartasura, 1 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 30 Juni 2022
Perusakan Tembok Keraton Kartasura, 1 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Tembok Keraton Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dijebol pemilik lahan untuk dibangun indekos. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah telah menetapkan satu orang berinisial MK, sebagai tersangka kasus perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura. Tersangka ini adalah pemilik lahan.

Pamong Budaya Madya BPCB Jateng, Deny Wachju Hidajat mengatakan penetapan tersangka berdasarkan dari hasil gelar perkara dan barang bukti yang ditemukan di lapangan.

Baca Juga:

Pakubuwono XIII Geram Tembok Keraton Kartasura Dirusak Warga

Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, alasan pelaku menjebol tembok bekas Keraton Kartasura untuk akses jalan buat truk mengangkut material.

"Kami melihat ada unsur kesengajaan dari pelaku dalam perusakan kawasan bersejarah ini," kata Deny, Kamis (30/6).

Dikatakannya, untuk hukuman, pelaku bisa kena kurungan 1 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara. Pemeriksaan terus dilakukan, dengan memintai keterangan saksi ahli arkeologi.

"Kami akan memanggil saksi ahli Arkeolog. dari UGM (Universitas Gadjah Mada) dan
memanggil TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) Kabupaten Sukoharjo untuk pendalaman kasus," kata dia.

Baca Juga:

PB XIII Bagikan Bingkisan Lebaran pada 1.000 Abdi Dalem Keraton Surakarta

Kuasa hukum MK, Bambang Ary Wibowo membenarkan, ihwal penetapan tersangka MK dalam kasus perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura. Ia melakukan upaya hukum dengan mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke PPNS BPCB.

"Saya sudah ajukan permohonan penangguhan penahanan (MK) dan disetujui. Sekarang penyidik hanya meminta MK wajib lapor setiap hari Kamis," kata Bambang.

Diketahui, terjadi perusakan atau penjebolan tembok bekas Keraton Kartasura 21 April 2022. Perusakan dilakukan dengan alat berat atau backhoe.

Kejadian itu dilaporkan warga ke Polres Sukoharjo dengan menyita alat berat. Pelaku berencana akan menjadikan kawasan itu untuk membangun indekos. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Tembok Keraton Kartasura Dijebol, Dirjen Kebudayaan: Ada Sanksi Bagi Perusak

#Keraton Solo #Cagar Budaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Tradisi
2 Kubu Keraton Solo Gelar Kirab Pusaka Malam 1 Suro di 1 Rute, Jangan Sampai Ada Gesekan!
Kirab Pusaka Malam 1 Suro harus sesuai dhawuh dalem Raja dan mengimbau agar tidak terjadi gesekan antar kubu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
2 Kubu Keraton Solo Gelar Kirab Pusaka Malam 1 Suro di 1 Rute, Jangan Sampai Ada Gesekan!
Tradisi
Tradisi Grebeg Besar Idul Adha: Gunungan di Masjid Agung Solo Raib dalam Hitungan Menit
Gunungan jaler melambangkan peran laki-laki sebagai pencari nafkah, sedangkan gunungan estri melambangkan perempuan yang mengelola hasil nafkah untuk kebutuhan keluarga.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Tradisi Grebeg Besar Idul Adha: Gunungan di Masjid Agung Solo Raib dalam Hitungan Menit
Indonesia
Bikin Geger, Warga Desa Nepen Boyolali Jelaskan Penemuan Stupa saat Buka Akses Jalan
Tim Ahli Pendaftaran Cagar Budaya, Farid Burhanuddin, membenarkan temuan itu.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Bikin Geger, Warga Desa Nepen Boyolali Jelaskan Penemuan Stupa saat Buka Akses Jalan
Indonesia
Datangi Keraton Solo, Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi Sesuai Mandat Presiden
Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon menegaskan proses revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat akan dilanjutkan secara bertahap
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
Datangi Keraton Solo, Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi Sesuai Mandat Presiden
Indonesia
Kementerian Kebudayaan Lanjutkan Revitalisasi Keraton Solo, Sasar Keraton Kilen
Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa Tengah mengirimkan sejumlah petugas untuk memulai pendataan di Keraton Kilen.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Kementerian Kebudayaan Lanjutkan Revitalisasi Keraton Solo, Sasar Keraton Kilen
Indonesia
Kirab Hajat Ndalem Malam Selikuran, Tradisi Sambut Lailatulkadar
Tradisi Malam Selikuran telah ada sejak PB X untuk menyambut Lailatulkadar.
Dwi Astarini - Selasa, 10 Maret 2026
Kirab Hajat Ndalem Malam Selikuran, Tradisi Sambut Lailatulkadar
Indonesia
Pemkot Solo Setop Bayari Listrik Keraton Solo Rp19 Juta per Bulan, tak Ada Dana
Disbudpar membayar lima rekening listrik atas nama Keraton secara langsung ke Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Dwi Astarini - Selasa, 03 Maret 2026
Pemkot Solo Setop Bayari Listrik Keraton Solo Rp19 Juta per Bulan, tak Ada Dana
Indonesia
Abaikan Peringatan LDA, Purboyo Tetap Rekam KTP dengan Nama Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas
Proses hukum yang masih berjalan tidak mengganggu proses penggantian nama Gusti Purboyo menjadi Sri Susuhuan Pakubuwono Empat Belas.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Februari 2026
Abaikan Peringatan LDA, Purboyo Tetap Rekam KTP dengan Nama Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas
Indonesia
Mengenal Bangunan Tangsi Belanda Yang Ambruk di Wilayah Kerajaan Siak
Tangsi dibangun oleh Belanda pada tahun 1860 M saat Siak di bawah pemerintahan sultan ke-9 Kerajaan Siak.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 01 Februari 2026
Mengenal Bangunan Tangsi Belanda Yang Ambruk di Wilayah Kerajaan Siak
Indonesia
Perubahan Nama KTP KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV Digugat di PN Solo
Pengabulan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV digugat oleh Gusti Moeng di PN Solo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Perubahan Nama KTP KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV Digugat di PN Solo
Bagikan