Perusakan Polsek Sungai Pagu Jadi 'Tamparan' Keras Kapolri Baru

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 29 Januari 2021
Perusakan Polsek Sungai Pagu Jadi 'Tamparan' Keras Kapolri Baru

Kantor Polsek Sungai Pagu usai dilempari massa. (Antara/Istimewa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Baru beberapa jam setelah Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai kapolri dengan membawa konsep polsek paradigma baru, Mapolsek Sungai Pagu di Sumatera Barat dirusak 200 massa.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai situasi ini bertentangan dengan yang diharapkan. Sebab hal ini terjadi tak lama setelah Listyo Sigit menyatakan ke depan Polsek tidak boleh lagi menangani kasus. Polsek bertindak sebagai pembina dan pengendali kamtibmas.

"Penyerangan Polsek Sungai Pagu ini menjadi ironi dan sekaligus tantangan bagi kapolri baru," ujarnya kepada wartawan, Jumat (29/1).

Baca Juga:

Ini Tugas-Tugas Berat Jenderal Listyo Pimpin Polri

Neta berpendapat bahwa bagaimanapun konsep baru kinerja Polsek yang digagas Listyo Sigit perlu ditata dengan komperhensif agar jajaran Polsek menjadi lebih peka pada upaya deteksi dini.

Dengan begitu segera bisa dilakukan langkah antisipasi, baik saat melakukan tindakan maupun pasca melakukan tindakan. "Dan program Kapolri Sigit bisa berjalan maksimal dan membawa polri benar benar presisi," tutur Neta.

Komjen Listyo Sigit Prabowo disaksikan Presiden Jokowi menandatangani berita acara pelantikan, di Istana Negara, Rabu (27/1) pagi. ANTARA/Humas Sekretariat Kabinet-Jay/pri.
Komjen Listyo Sigit Prabowo disaksikan Presiden Jokowi menandatangani berita acara pelantikan, di Istana Negara, Rabu (27/1) pagi. ANTARA/Humas Sekretariat Kabinet-Jay/pri.

Kasus penyerangan Polsek Sungai Pagu bermula dari penangkapan tersangka DC, buronan kasus penjudian yang juga diduga sering memalak warga. Saat ditangkap tersangka DC melakukan perlawanan, dengan cara menyerang petugas dengan sebilah senjata tajam.

Salah seorang polisi berhasil ditusuknya hingga bagian tangan dan bagian tubuh lainnya luka luka. Karena membahayakan petugas, polisi melepaskan tembakan ke arah pelaku guna melumpuhkannya. Tembakan mengenai bagian kepala pelaku.

"Akhirnya, Pelaku dinyatakan meninggal dunia di RSUD Solok Selatan," bebernya.

Baca Juga:

Jenderal Listyo Resmi Jadi Kapolri Termuda

Tak hanya itu Kapolri Sigit perlu juga mengevalusi persenjataan semua anggota Polsek agar diketahui kualitasnya. "Sehingga, senjata itu benar-benar bisa presisi. Jangan mau menembak kaki yang kena malah kepala," katanya.

Dalam kasus Polsek Sungai Pagu ini, kata Neta lagi, siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum dan bertindak semena-mena harus diseret ke pengadilan. "Baik itu anggota polisi maupun anggota masyarakat yang anarkistis," kata Neta. (Knu)

#IPW #Neta S Pane
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Indonesia
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Menurut Ketua IPW Sugen Teguh, berdasarkan hierarki peraturan perundang-undangan, Perpres adalah aturan yang berada di bawah UUD 45 dan UU sehingga Perpres harus mengacu pada Konstitusi atau UU sebagai alat kontrol atas kewenangan Presiden dalam membentuk Perpres.
Frengky Aruan - Senin, 26 Mei 2025
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Indonesia
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, publik menunggu bagaimana ending dari kasus pagar laut.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Indonesia
Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers
Pengamat kepolisian melihat penetapan tersangka terhadap jurnalis Jak TV adalah tindakan tak tepat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers
Indonesia
Terkait Kasus Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada, IPW Beri Catatan untuk Polri
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti kasus dugaan asusila dan narkoba oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Maret 2025
Terkait Kasus Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada, IPW Beri Catatan untuk Polri
Indonesia
Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU
Menurut pengamat, pemerasan dalam jabatan ini bisa didalami modus, motif serta aliran dana kepada pihak lain lewat proses pemeriksaan pidana
Frengky Aruan - Senin, 06 Januari 2025
Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU
Indonesia
IPW Duga Polisi Sudah Pegang Bukti Awal Keterlibatan Budi Arie
Budi Arie adalah Ketua Tim Pencegahan daripada Keppres Nomor 21
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Desember 2024
IPW Duga Polisi Sudah Pegang Bukti Awal Keterlibatan Budi Arie
Indonesia
Kapolri Diminta Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Perkara BBM Ilegal di NTT
Ipda Rudy Soik terlibat dalam pengungkapan kasus dugaan mafia BBM yang diduga melibatkan sejumlah pihak berpengaruh di NTT
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Oktober 2024
Kapolri Diminta Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Perkara BBM Ilegal di NTT
Indonesia
IPW Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Pesawat MA60, Bisa Jadi Kado untuk Indonesia
Menurut IPW, kasus dugaan korupsi di tubuh Merpati Air ini layak ditindaklanjuti, sehingga citra Kejagung di mata masyarakat semakin positif.
Frengky Aruan - Jumat, 04 Oktober 2024
IPW Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Pesawat MA60, Bisa Jadi Kado untuk Indonesia
Bagikan