Perusahaannya Masih Beroperasi, Nazaruddin Diingatkan untuk Tidak 'Bermain Proyek' Lagi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2020
Perusahaannya Masih Beroperasi, Nazaruddin Diingatkan untuk Tidak 'Bermain Proyek' Lagi

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. (ANTARA FOTO)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Praktisi Hukum Suparji Ahmad menilai, vonis bebas mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bukan berati menghilangkan perkara-perkara dia yang lain. Terutama, mengenai kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaannya, Permai Group.

"Sebab, sampai sekarang perusahaannya kan masih ada yang beroperasi dan kasusnya juga tidak hanya di Jakarta," kata Suparji kepada wartawan yang dikutip, Kamis (18/6).

Baca Juga

KPK Sita Tas dan Sepatu Mewah Terkait Suap dan Gratifikasi Nurhadi

Dia juga menilai, pembebasan bersyarat ini harus diikuti dengan kewaspadan. Jangan sampai kebebasan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM ini malah dimanfaatkan oleh Nazaruddin untuk kembali melancarkan aksinya.

"Jangan sampai kemudian kebebasan ini memberikan keleluasaan bagi yang bersangkutan (Nazaruddin), untuk bermain proyek. Karena faktanya, yang sering main proyek kan dia karena punya perusahaan," ungkapnya.

Suparji menjelaskan, pemberian pembebasan bersyarat ini harusnya didasari oleh pertimbangan yang bersifat sosiologis. Termasuk, mengingat bagaimana saat Nazaruddin kabur dari kejaran KPK ke luar negeri.

"Artinya kan dia tidak kooperatif, ya. Kemudian, dia cenderung mencari kesalahan orang yang akhirnya menimbulkan ketidakadilan hukum," tegasnya.

M Nazaruddin saat dihadirkan sebagai saksi dalam perkara tipikor
M Nazaruddin saat dihadirkan sebagai saksi dalam perkara tipikor di Jakarta (Foto: antaranews)

"Ada beberapa banyak orang yang diseret dia. Itu semua dalam perspektif tertentu dianggap bagus tapi kemudian bisa dibilang menjadi bagian balas dendam," imbuh dia.

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly segera menganulir keputusan cuti menjelang bebas atas terpidana bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

"Pemberian remisi kepada Nazaruddin ini semakin menguatkan indikasi bahwa Kemenkumham tidak berpihak pada isu pemberantasan korupsi dengan mengabaikan aspek penjeraan bagi pelaku kejahatan," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan.

Baca Juga

Penusuk Wiranto Dituntut 16 Tahun Penjara

Sebab, lanjut Kurnia, berdasarkan putusan dua perkara korupsi yang menjerat Nazaruddin, seharusnya terpidana ini baru dapat menghirup udara bebas pada 2024 atau setelah menjalani masa pemidanaan 13 tahun penjara.

"Dengan model pemberian semacam ini, maka ke depan pelaku kejahatan korupsi tidak akan pernah mendapatkan efek jera," kata dia.

Ia mengatakan keputusan Kemenkumham untuk memberikan remisi pada Nazaruddin seakan telah mengabaikan kerja keras penegak hukum dalam membongkar praktik korupsi. (Knu)

#Muhammad Nazaruddin #Remisi #Partai Demokrat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Politikus Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, kasus kematian balita di Sukabumi menjadi bukti gagalnya negara melindungi rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif selama pembinaan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Indonesia
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Partai Demokrat membantah tuduhan dalang di balik kasus ijazah palsu Jokowi
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Indonesia
Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD
SBY dirawat karena membutuhkan istirahat usai menjalani rangkaian aktivitas yang sangat padat di dalam dan luar negeri.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD
Indonesia
Open Recruitment Program Kreatif UMKM Meledak, Sekjen Demokrat Ikut Berperan Penting
Open recruitment program UMKM Kreatif meledak. Sekjen Demokrat ikut berperan penting dalam kehadiran program tersebut bagi para pelaku UMKM.
Soffi Amira - Kamis, 22 Mei 2025
Open Recruitment Program Kreatif UMKM Meledak, Sekjen Demokrat Ikut Berperan Penting
Indonesia
Legislator Demokrat Harap TNI tak Jaga Kejagung secara Permanen
Legislator Demokrat, Hinca Panjaitan berharap, TNI tidak menjaga Kejagung secara permanen. Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Presiden No 66 Tahun 2025.
Soffi Amira - Kamis, 22 Mei 2025
Legislator Demokrat Harap TNI tak Jaga Kejagung secara Permanen
Indonesia
Legislator Demokrat Ingatkan Kejagung Jangan Jadi Bandit Demokrasi
Menurut Hinca, penetapan tersangka terhadap insan pers dengan dalil pemberitaan bakal memengaruhi transparansi penegakan hukum di Tanah Air.
Frengky Aruan - Rabu, 21 Mei 2025
Legislator Demokrat Ingatkan Kejagung Jangan Jadi Bandit Demokrasi
Indonesia
AHY Minta UMKM Diperkuat, Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Luncurkan Program Pembinaan
Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meminta agar UMKM diperkuat. Anggota DPR RI dapil Sulawesi Utara, Hillary Brigitta Lasut, langsung meluncurkan program ini.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
AHY Minta UMKM Diperkuat, Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Luncurkan Program Pembinaan
Bagikan