Penusuk Wiranto Dituntut 16 Tahun Penjara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 16 Juni 2020
Penusuk Wiranto Dituntut 16 Tahun Penjara

Polisi menunjukkan foto tersangka pelaku dan barang bukti penikaman Wiranto, di Mabes Polri, Jumat (11/10). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa penusukan terhadap mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Pohukam) Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara dituntut hukuman 16 tahun penjara. Tuntutan tersebut telah dibacakan pada Kamis (11/6) lalu.

"Terdakwa Syahrial Alamsyah alias Abu Rara pidana penjara selama 16 tahun," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto dalam keterangannya, Selasa (16/6).

Baca Juga:

Pasca Penusukan Wiranto, Empat Terduga Teroris Ditangkap di Kota Cirebon

Persitiwa tersebut terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2019 di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten. Abu Rara menusuk Wiranto dengan senjata kunai.

Terdakwa kedua, Fitria Diana alis Fitria Andriana yang merupakan istri dari Abu Rara. Pada saat penyerangan, dia turut berada di lokasi dan menyerang Kapolsek Menes, Kompol Dariyanto, dengan kunai.

"Terdakwa Fitri Diana alias Fitri Adriana selama 12 tahun," ujar Eko.

Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) diserang orang tak dikenal dalam kunjungannya di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). ANTARA/HO-Polres Pandeglang/aa
Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) diserang orang tak dikenal dalam kunjungannya di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). ANTARA/HO-Polres Pandeglang/aa

Terdakwa ketiga yakni, Samsudin alias Ending alias Jack Sparrow alias Abu Basilan. Dia yang didakwa melakukan permufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme dituntut tujuh tahun penjara.

"Terdakwa Samsudin alias Abu Basilah selama tujuh tahun," kata Eko.

Baca Juga:

Para Penikam Wiranto Jalani Sidang Virtual

Eko menjelaskan, agenda sidang berikutnya merupakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi terhadap tiga terdakwa yang akan digelar pada Kamis (18/6).

"Sidang selanjutnya hari Kamis 18 Juni 2020 dengan acara pledoi (pembelaan) dari penasehat hukum para terdakwa dilanjutkan dengan pembacaan putusan," tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

40 Terduga Teroris Ditangkap Seusai Penyerangan Wiranto

#Wiranto #Aksi Teror
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Ungkap Dua Kunci Kerentanan Anak di Ruang Digital yang Bisa Dimanfaatkan Jaringan Terorisme
Proses perekrutan seringkali dimulai dari aktivitas permainan yang terkesan normal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Pakar Ungkap Dua Kunci Kerentanan Anak di Ruang Digital yang Bisa Dimanfaatkan Jaringan Terorisme
Indonesia
Pemakaman Istri di Karanganyar, Wiranto Turun Langsung ke Liang Lahat
Ratusan pelayat dari keluarga, kerabat, tokoh masyarakat, hingga pejabat negara hadir memberikan penghormatan terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Pemakaman Istri di Karanganyar, Wiranto Turun Langsung ke Liang Lahat
Indonesia
Jokowi Melayat Istri Wiranto di Lanud Adi Soemarmo tidak Ikut ke Lokasi Pemakaman
Wiranto mendapati Jokowi dan Iriana menunggu di landasan bandara untuk melayat, langsung menghampirinya dan mengajak bersalaman.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Jokowi Melayat Istri Wiranto di Lanud Adi Soemarmo tidak Ikut ke Lokasi Pemakaman
Indonesia
Jenderal Wiranto Berduka, Istrinya Tutup Usia Dimakamkan di Solo Hari Ini
Kabar duka datang dari keluarga mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Wiranto. Istrinya, Rugaiya Usman Wiranto, meninggal dunia
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Jenderal Wiranto Berduka, Istrinya Tutup Usia Dimakamkan di Solo Hari Ini
Dunia
Pemerintah India Nyatakan Ledakan di Delhi Aksi Teror, Tegaskan Pengadilan Secepatnya
Kabinet menyebut India memiliki komitmen teguh terhadap kebijakan tanpa toleransi kepada terorisme.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
 Pemerintah India Nyatakan Ledakan di Delhi Aksi Teror, Tegaskan Pengadilan Secepatnya
Indonesia
Ledakan SMAN 72, Pelaku Diduga Bawa 7 Bom, masih ada 3 yang Aktif
Bahan peledak itu ditemukan di SMAN 72 Jakarta saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Ledakan SMAN 72, Pelaku Diduga Bawa 7 Bom, masih ada 3 yang Aktif
Indonesia
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Pembelajaran akan difokuskan pada proses pemulihan dan persiapan mental siswa sebelum kembali ke sekolah.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Indonesia
Tragedi Ledakan di SMAN 72 Mengarah ke Aksi Terorisme, SETARA Institute Soroti Minimnya Program Pencegahan di Era Prabowo Imbas Efisiensi Anggaran
Nama-nama teroris dunia serta narasi ancaman di senapan mainan yang diduga milik terduga pelaku merupakan penegas bahwa tragedi tersebut bukanlah peristiwa kriminal biasa.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Tragedi Ledakan di SMAN 72 Mengarah ke Aksi Terorisme, SETARA Institute Soroti Minimnya Program Pencegahan di Era Prabowo Imbas Efisiensi Anggaran
Indonesia
Siswa Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Dicurigai Terpapar Konten Negatif di Media Sosial
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diminta melakukan sistem perlindungan yang lebih ketat terhadap konten negatif di media sosial.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Siswa Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Dicurigai Terpapar Konten Negatif di Media Sosial
Indonesia
Ledakan di SMAN 72, Mayoritas Korban Alami Gangguan Pendengaran
Pemulihan fisik terhadap para korban akan berlangsung cepat.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Ledakan di SMAN 72, Mayoritas Korban Alami Gangguan Pendengaran
Bagikan