Penusuk Wiranto Dituntut 16 Tahun Penjara


Polisi menunjukkan foto tersangka pelaku dan barang bukti penikaman Wiranto, di Mabes Polri, Jumat (11/10). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
MerahPutih.com - Terdakwa penusukan terhadap mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Pohukam) Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara dituntut hukuman 16 tahun penjara. Tuntutan tersebut telah dibacakan pada Kamis (11/6) lalu.
"Terdakwa Syahrial Alamsyah alias Abu Rara pidana penjara selama 16 tahun," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto dalam keterangannya, Selasa (16/6).
Baca Juga:
Pasca Penusukan Wiranto, Empat Terduga Teroris Ditangkap di Kota Cirebon
Persitiwa tersebut terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2019 di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten. Abu Rara menusuk Wiranto dengan senjata kunai.
Terdakwa kedua, Fitria Diana alis Fitria Andriana yang merupakan istri dari Abu Rara. Pada saat penyerangan, dia turut berada di lokasi dan menyerang Kapolsek Menes, Kompol Dariyanto, dengan kunai.
"Terdakwa Fitri Diana alias Fitri Adriana selama 12 tahun," ujar Eko.

Terdakwa ketiga yakni, Samsudin alias Ending alias Jack Sparrow alias Abu Basilan. Dia yang didakwa melakukan permufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme dituntut tujuh tahun penjara.
"Terdakwa Samsudin alias Abu Basilah selama tujuh tahun," kata Eko.
Baca Juga:
Eko menjelaskan, agenda sidang berikutnya merupakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi terhadap tiga terdakwa yang akan digelar pada Kamis (18/6).
"Sidang selanjutnya hari Kamis 18 Juni 2020 dengan acara pledoi (pembelaan) dari penasehat hukum para terdakwa dilanjutkan dengan pembacaan putusan," tutup dia. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kondisi Yahukimo Berangsur Membaik Pasca Serangan OPM, Pengamanan Diperketat

Sepak Terjang Wiranto, Pernah Diisukan Berseberangan kini Jadi Penasihat Khusus Prabowo

Swasta Bersedia Bantu Impor Sapi Perah Program Makan Bergizi Gratis

Wiranto Beberkan Alasan Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

OSO Doakan Wiranto Diterima di PAN

Hanura Sebut Wiranto Dipecat Setelah Dapat Jabatan Wantimpres Jokowi

Wiranto Dukung Prabowo, Pengamat: Masa Lalu Keduanya Sudah Tutup Buku

Langkah Politik Wiranto Sebar Kader Bekas Hanura ke Partai Politik

Wiranto Bawa Kader Potensial Eks Hanura ke PPP

Prabowo Adakan Pertemuan dengan Wiranto Hari Ini
