Para Penikam Wiranto Jalani Sidang Virtual


Eks Menkopolhukam Wiranto diserang orang tak dikenal. (ANTARA/Istimewa)
MerahPutih.com - Sidang perdana kasus penusukan terhadap Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Wiranto akan digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (9/4).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin mengatakan, sidang digelar terbuka dengan mengedepankan menjaga jarak fisik sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akibat pandemi COVID-19.
"Sidang diadakan dengan tetap menjaga jarak fisik, terdakwa dihadirkan jarak jauh lewat layar monitor dari rumah tahanan," ujar Edwin di Jakarta, Kamis.
Baca Juga:
Edwin mengatakan PN Jakbar tetap mengantisipasi adanya ancaman dalam menggelar persidangan kasus terorisme, meski terdakwa tak hadir. Namun, dia belum bisa memastikan waktu pasti sidang yang bakal digelar hari ini.

Terdakwa penusukan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) itu adalah Syahril Alamsyah alias Abu Rara serta istrinya, Fitri Andriana. Mereka ditahan di Rutan Brimob di Bogor, Jawa Barat. Sedangkan anak mereka, RA (14) sedang menjalani program deradikalisasi.
Para pelaku merencanakan dan melakukan penusukan terhadap Wiranto ketika melakukan kunjungan kerja di Alun-Alun Menes Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019.
Baca Juga:
Jika Mati Setelah Tusuk Wiranto, Abu Rara Merasa Jihadnya Berhasil
Dalam melancarkan aksinya, Syahril Alamsyah alias Abu Rara mengajak istri dan anaknya untuk ikut melaksanakan aksi teror di Lapangan Alun-Alun Menes itu. Abu Rara bahkan sudah memberikan pisau kepada anaknya.
Dilansir Antara, Kasus penusukan terhadap Wiranto tidak disidangkan di Pengadilan Negeri Pandeglang, tetapi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Demi kelancaran dan ketertiban persidangan itu sendiri, kami akan memberikan peradilan yang lebih terjamin dari sisi keamanan dan ketertiban," kata Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro. (*)
Baca Juga:
Postingan Miring Soal Penyerangan Wiranto, Istri Dandim Kendari Dihukum
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Sepak Terjang Wiranto, Pernah Diisukan Berseberangan kini Jadi Penasihat Khusus Prabowo

Swasta Bersedia Bantu Impor Sapi Perah Program Makan Bergizi Gratis

Wiranto Beberkan Alasan Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

OSO Doakan Wiranto Diterima di PAN

Hanura Sebut Wiranto Dipecat Setelah Dapat Jabatan Wantimpres Jokowi

Wiranto Dukung Prabowo, Pengamat: Masa Lalu Keduanya Sudah Tutup Buku

Langkah Politik Wiranto Sebar Kader Bekas Hanura ke Partai Politik

Wiranto Bawa Kader Potensial Eks Hanura ke PPP

Prabowo Adakan Pertemuan dengan Wiranto Hari Ini

Sekjen PAN tidak Menyangkal Kabar Bergabungnya Wiranto
